
Pemprov DKI Perpanjang Jam Buka Restoran dan Mal saat Bulan Puasa

Jakarta – Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang jam buka restoran demi memberi kesempatan untuk umat muslim bisa berbuka puasa di restoran. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut hal tersebut telah diatur oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Memang jam bukanya diperpanjang karena kan ada orang buka puasa kemudian ada juga yang sahur yah,” kata A Riza di Makodam Jayakarta, Jl Mayor Jendral Sutoyo, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (11/4/2021).
Hal tersebut dikatakan sudah diatur oleh Pemprov DKI Jakarta. Namun Riza tidak menjelaskan lebih jauh aturan tersebut.
“Saya rasa itu sudah diatur ya silahkan nanti dikoordinasikan dengan Dinas Pariwisata,”
Selain restoran, mal di DKI Jakarta juga akan diperpanjang waktu operasionalnya. Hal tersebut dikatakan Riza usai menutup acara Musyawarah Provinsi Persatuan Drum Band Indonesia (PDBI) di Makodam Jayakarta.
“Iya sama, berarti mal juga di perpanjang ya,” sambungnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pemprov DKI akan membuat aturan untuk pelonggaran jam malam restoran. Jam operasional tempat makan ini akan diatur khusus pada bulan Ramadhan saja.
“Jam operasi nanti akan ada ketentuan khusus mengenai jam operasi, akan diumumkan terkait jam operasi yang berbeda hari di luar bulan Ramadhan, karena pada bulan Ramadhan aktivitas lebih banyak malam hari, kalau selama ini harus tutup pukul 21.00 WIB di bulan Ramadhan nanti tutupnya bisa lebih malam, dan bisa buka lebih pagi karena untuk melayani yang sahur. Detail nanti oleh dinas,” tuturnya di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (9/4).
Selanjutnya, Anies juga mengatakan mengizinkan warga menggelar buka puasa bersama. Anies memberikan catatan kapasitas restoran atau tempat makan harus maksimal 50 persen.
“Begini, apa bedanya buka puasa dengan makan malam? Jadi prinsipnya adalah 50 persen di dalam kegiatan apa pun, apakah makan pagi, malam, apa makan sore, disebut iftar, disebut buka, sahur. Prinsipnya adalah 50 persen kapasitas,” jelasnya. (maa/maa)
Pemprov DKI Perpanjang Jam Buka Restoran dan Mal saat Bulan Puasa
