PD KLB Minta Disahkan, Demokrat Jatim: Menkumham Mengacu Aturan, Bukan Keinginan

SurabayaPartai Demokrat (PD) kubu Moeldoko meminta Menkumham Yasonna Laoly segera mengesahkan kepengurusan hasil KLB Deli Serdang. Mereka juga meminta Yasonna membatalkan susunan kepengurusan PD kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Menyikapi hal itu, Plt Ketua DPD PD Jatim Emil Elestianto Dardak yakin Menkumham tidak akan mengesahkan kubu KLB. Dan, hanya Demokrat di bawah AHY yang sah.

“Menkumham kan mengacu pada aturan bukan keinginan. Posisi DPD Jatim jelas, tidak berubah di bawah AHY,” ujar Emil kepada detikcom, Jumat (26/3/2021).

Emil sendiri mempertanyakan keabsahan dari KLB Deli Serdang. Pasalnya, dalam KLB itu, tidak ada satu pun pemegang suara sah dari Jatim yang ikut di Deli Serdang.

“Yah pemegang suara sahnya tidak ada yang mendukung kok dari Jawa Timur juga. Kita menolak, semua (DPD dan DPC) tidak ada yang mendukung KLB. Semua mendukung kepemimpinan sah dari AHY,” tegasnya.

Wagub Jatim ini yakin tidak akan ada dualisme kepengurusan di daerah. Jika ada upaya pengurus tandingan yang dibentuk KLB, maka hal itu dinilai paradoks.

“Kalau ada upaya demikian, itu paradoks dong. Karena klaim keabsahan kan didasari pemegang hak suara sah yang ada saat ini,” terangnya.

Suami Arumi Bachsin ini berpesan kader PD di Jatim tidak risau dengan manuver KLB. Ia meminta, para fraksi dan kader PD di Jatim bekerja, berkarya untuk mensejahterakan rakyat.

“Konsolidasi yang kita imbau (ke kader di Jatim) semakin dengan rakyat. Rakyat ingin melihat karya nyata, jadi kita bersama-sama bergotong royong membuat hal konkret, membuat hal nyata. Semua baik itu kader, fraksi, juga kader yang duduk sebagai eksekutif,” pungkasnya.

(fat/fat)

Terima kasih telah membaca artikel

PD KLB Minta Disahkan, Demokrat Jatim: Menkumham Mengacu Aturan, Bukan Keinginan