Bicara soal Sidang HRS, Hotman Usul Pemerintah Buat Perppu Contempt of Court

Jakarta

Pengacara Hotman Paris Hutapea membicarakan soal sidang Habib Rizieq Shihab (HRS) dengan Menko Polhukam Mahfud Md. Hotman Paris meminta pemerintah membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Contempt of Court.

“Tadi saya usulkan agar segera dibentuk Perppu UU Contempt of Court,” singkat Hotman usai bertemu dengan Mahfud di Kedai Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/3/2021).

Hotman Paris dalam pertemuannya dengan Mahfud sempat meminta pendapat kepada Mahfud soal sikap hakim dalam persidangan Habib Rizieq yang hanya diam saat ditanya oleh hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Menurut Mahfud, proses persidangan adalah wewenang majelis hakim. Meski begitu, Mahfud mengaku setuju apabila hakim bersikap lebih tegas kepada Habib Rizieq.

“Persidangan itu sudah keluar dari ranah pemerintah, itu hakim punya wewenang untuk memerintahkan apa pun nanti aparat pemerintah. Polisi, kejaksaan, itu nanti melaksanakan. Hakim ingin begini, kan itu sudah ada aturannya,” ujar Mahfud usai bertemu Hotman.

“Sebagai profesor, setuju nggak dengan sikap hakim? Atau perlu nggak lebih keras?” tanya Hotman kepada Mahfud.

Mahfud setuju dengan pertanyaan Hotman Paris soal sikap hakim yang seharusnya lebih keras. Namun Mahfud tidak punya ranah untuk memberi saran kepada hakim.

“Iya dong kalau itu, tetapi itu urusan hakim, saya pemerintah nggak boleh, ‘Eh, hakim harus begini’,” ujar Mahfud.

“‘Saya dengar kemarin Pak Menko Polhukam Pak Mahfud Md, eh kami dibeginikan’, saya dengar itu viral. Tetapi ketahuilah, saya bukan hakim, nggak boleh, ‘Woi, harus begini hakimnya, harus begini’, nggak bisa,” sambungnya.

Berikutnya peristiwa Habib Rizieq diam saat sidang virtual >>>

Terima kasih telah membaca artikel

Bicara soal Sidang HRS, Hotman Usul Pemerintah Buat Perppu Contempt of Court