Dipecat dari PD, Jhoni Allen Minta AHY dkk Ganti Rugi Rp 55,8 Miliar

JakartaJhoni Allen Marbun tak terima dipecat oleh Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai anggota PD dan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam berkas gugatannya, Jhoni meminta AHY dkk untuk membayar ganti rugi Rp 55,8 miliar.

Pengacara Jhoni Allen, Slamet mengatakan kliennya mengalami kerugian materiel Rp 5,8 miliar. Sementara kerugian imateriel sebesar Rp 50 miliar.

“Jadi potensi kerugian materilnya adalah gaji anggota DPR selama 60 bulan, kira-kira sekitar Rp 5,8 miliar. Sementara kerugian imateril adalah kehormatan Pak Jhoni Allen yang direndahkan, hak politiknya dicabut yang nilainya sekitar Rp 50 miliar,” ujar Slamet usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (17/3/2021).

Dilihat detikcom dalam berkas gugatan meminta majelis hakim menyatakan tidak sah pemecatan tersebut. Surat pemecatan Jhoni Allen itu tertuang dalam nomor 01/SK/DKPD/II/2021 Tertanggal 2 Februari 2021 tentang Rekomendasi Penjatuhan Sanksi Pemberhentian Tetap Sebagai Anggota Partai Demokrat kepada Saudara drh Jhonni Allen Marbun, MM.

“Menghukum tergugat I, II, dan tergugat III secara tanggung renteng untuk membayar ganti rugi materiel sebesar Rp 5,8 miliar dan ganti rugi imateriel Rp 50 miliar yang akan disumbangkan kepada panti sosial yang membutuhkan,” tulis gugatan itu.

Diketahui, Jhoni Allen Marbun dipecat PD karena dituduh terlibat isu kudeta. Jhoni Allen kemudian membongkar sejumlah fakta sejarah Partai Demokrat, termasuk soal cerita diminta Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merayu Marzuki Alie agar tak maju sebagai ketum PD dan kongres pemilihan AHY sebagai ketum.

“Setelah Anas Urbaningrum menjadi tersangka, terjadilah KLB pertama atau Kongres III Partai Demokrat di Bali tahun 2013 untuk melanjutkan sisa kepemimpinan Anas Urbaningrum hingga 2015 di mana beliau mengatakan hanya akan meneruskan sisa kepemimpinan Anas Urbaningrum sehingga saya, Jhoni Allen Marbun, diperintahkan oleh SBY untuk membujuk Marzuki Alie yang saat itu menjabat Ketua DPR untuk tidak maju sebagai kandidat Ketua umum PD,” kata Jhoni Allen dalam video, Senin (1/3).

Jhoni Allen saat ini menjabat sebagai sekjen PD yang diklaim sebagai agenda KLB Demokrat di Sumut.

(man/yld)

Terima kasih telah membaca artikel

Dipecat dari PD, Jhoni Allen Minta AHY dkk Ganti Rugi Rp 55,8 Miliar