Dalam 2 Pekan, 385 Pelaku Kejahatan di NTB Ditangkap

Mataram – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) berhasil mengamankan sebanyak 385 orang pelaku kejahatan dalam 2 pekan atau 14 hari terakhir. Para pelaku diamankan karena melakukan tindak pidana 3C yakni, Curat, Curas dan Curanmor.

Dirkrimum Polda NTB, Kombes Hari Brata mengatakan, ke 385 orang pelaku kejahatan tersebut berasal dari 294 kasus kejahatan yang berhasil diungkap dalam operasi jaran 2021 yang digelar sejak 1-14 Maret 2021.

Curas merupakan kasus pencurian dengan kekerasan. Lalu Curat adalah pencurian dengan pemberatan dan pencurian sepeda motor (Curanmor).

“Dari 294 perkara, ada 385 tersangka yang ditangkap dan diproses selama operasi Jaran,” ungkapnya pada detikcom, Senin (15/3/2021).

Selama operasi Jaran, kasus dan pelaku terbanyak terdapat di Kota Mataram yakni mencapai 129 orang. 10 orang di antaranya adalah target operasi (TO). Sementara terbanyak kedua datang dari Lombok Barat yakni 88 orang, 3 orang di antaranya adalah target operasi.

“Kasus terbanyak itu di Kota Mataram,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Artanto, mengatakan, secara keseluruhan terdapat 37 orang target operasi yang ikut ditangkap dalam operasi ini.

“Dari 385 pelaku, 37 di antaranya adalah target operasi kepolisian,” ujar Artanto.

Artanto mengungkapkan, berakhirnya kegiatan operasi kepolisian yang serentak di seluruh provinsi ini, polisi memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat NTB makin kondusif.

“Apalagi, pengungkapan ini tidak sebanyak tahun lalu. Pengungkapan kasus dalam pelaksanaan operasi jaran tahun ini sudah melebihi ekspektasi dari yang diharapkan,” tuturnya.

Artanto menyebutkan, dari 294 kasus yang terungkap, sebanyak 223 di antaranya kasus perampokan dengan jumlah tersangka sebanyak 289 orang. Sementara pada kasus jambret atau begal yang masuk dalam kategori pencurian dengan kekerasan, jumlahnya mencapai 24 kasus dengan tersangka sebanyak 39 orang. Kasus pencurian kendaraan bermotor berjumlah 47 kasus dengan tersangka yang berhasil tangkap sebanyak 57 orang.

“Jadi semuanya ini kejahatan konvensional. Modus yang digunakan para pelaku juga masih gaya lama, seperti membobol pintu, merusak kunci, dan merampas,” jelasnya. (lir/lir)

Terima kasih telah membaca artikel

Dalam 2 Pekan, 385 Pelaku Kejahatan di NTB Ditangkap