Polisi Pasang Kuping untuk Tindak Knalpot Bising

Jakarta –
Polisi tengah gencar merazia knalpot bising yang dianggap meresahkan. Polisi pun menindak kendaraan-kendaraan dengan suara knalpot berisik.
Polisi kembali merazia kendaraan dengan knalpot bising di Jakarta Pusat, pada Minggu (14/3). Mulai dari bundaran HI, Patung Bundaran Senayan, hingga Harmoni. 82 pengendara kena tilang.
“Kalau di Jakarta Pusat aja 82 ya, hari ini (red-kemarin) baru dapat 30-an, tapi kita lihat situasi, biasanya siang sudah kelar jam 10.00 WIB karena lalin sudah ramai, sudah hilang mereka,” kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi saat dimintai konfirmasi, Minggu (14/3/2021).
Lilik menjelaskan pihaknya mengerahkan 40 personel untuk melakukan razia knalpot bising di jalanan. Salah satu yang menjadi titik seleksi adalah di sekitar kawasan Monas Timur, Jakpus.
“Ada (seleksi) di Jalan Monas Timur, depan Pertamina, Jalan Perwira, Harmoni. Lebih tepatnya penyeleksian. Mobil umum boleh lewat, kita seleksi saja knalpot custom itu,” jelasnya.
Polisi menggelar razia motor berknalpot bising di kawasan Monas. Puluhan motor diketahui telah terjaring razia tersebut. (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
|
Selain gencar merazia knalpot bising, polisi juga akan mendata bengkel-bengkel yang disinyalir menjual atau menyediakan jasa modifikasi knalpot.
“Dari Bidang Kamsel di Polda Metro Jaya kita sudah memulai, nanti akan mapping bengkel-bengkel mana saja yang sering membuat atau memodifikasi sepeda motor yang suaranya bising,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/3/2021).
Fahri mengatakan pihaknya akan memberikan edukasi terlebih dahulu ke bengkel-bengkel untuk tidak menjual knalpot bising.
Baca selengkapnya di halaman berikutnya >>>>