Curi 101 Motor di 5 Provinsi, Pria di Sulsel Ditangkap

Makassar –
Pria asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Arham Gunawan (36), ditangkap polisi atas aksi pencurian sepeda motor hingga 101 unit. Polisi pun menyebut Arham telah melakukan aksi pencurian di lima provinsi di Indonesia.
“Jumlah TKP yang diingat sebanyak 101 TKP, terbagi dari 5 Provinsi atau di 26 kabupaten dan kota,” kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Suprianto kepada detikcom, Senin (1/3/2021).
Suprianto mengatakan, Arham mulai beraksi pada 2018 silam. Sejak saat itu, pelaku telah mencuri sepeda motor di sejumlah wilayah Kabupaten atau Kota di Sulsel. Pelaku juga melakukan aksi pencurian motor di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Sulawesi Tengah (Sulteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), hingga di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
“Pelaku menjalankan aksinya mulai di Jalan Poros, Terminal, Warkop, Warnet, perumahan, rumah kos, taman kota, sampai Wisma,” ujar Suprianto.
Menurut Suprianto, pelaku terakhir kali menjalankan aksinya di Jalan Poros Barru-Makassar. Polisi yang menyelidiki kasus ini lalu menangkap pelaku tidak jauh dari lokasi pada Minggu (28/2).
“Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Soppeng guna proses lebih lanjut,” jelas Suprianto.
Kepada polisi, Arham mengakui telah mencuri ratusan sepeda motor di berbagai kabupaten atau kota di 5 provinsi. Arham disebut paling banyak melakukan aksinya di Kota Makassar, di mana dia telah berhasil menggondol 16 unit motor.
“Untuk TKP Makassar masih banyak lagi, namun tersangka sudah tidak mengingat lagi TKP-nya,” katanya.
Berikut rincian polisi soal aksi pencurian sepeda motor oleh pelaku;
Provinsi Sulawesi Selatan
-Kabupaten Soppeng 5 unit,
-Kabupaten Wajo 4 unit
-Kabupaten Bone 6 unit
-Kabupaten Pinrang 3 unit
-Kabupaten Sidrap 4 unit
-Kabupaten Pangkep 2 unit
-Kabupaten Maros 2 unit
-Kabupaten Enrekang 2 unit
-Kota Palopo 5 unit
-Kota Parepare 9 unit
-Kota Makassar 16 unit
-Kabupaten Gowa 3 unit
-Kabupaten Bulukumba 3 unit
-Kabupaten Sinjai 1 unit
-Kabupaten Luwu 4 unit
-Kabupaten Luwu Utara 2 unit
-Kabupaten Luwu Timur 3 unit
-Kabupaten Barru 3 unit
Total 77 unit
Provinsi Sulawesi Barat
-Kabupaten Polman 2 unit
-Kabupaten Mamuju 2 unit
-Kabupaten Pasangkayu 1 unit
Total 7 unit
Provinsi Sulawesi Tengah
-Kota Palu 3 unit
Total 3 unit
Provinsi Sulawesi Tenggara
-Kabupaten Kolaka Utara 2 unit
Total 2 unit
Provinsi Kalimantan Timur
-Kabupaten Kutai Timur 5 unit
-Kota Balikpapan 1 unit
-Kota Samarinda 6 unit
Total 12 unit
Kini, polisi mendalami keberadaan barang bukti aksi pelaku. “Sementara dilakukan pencarian dan pengembangan ke penadah,” pungkas Suprianto.
(mae/mae)