Shopee Affiliates Program

ABG 16 Tahun Retas Basis Data Jaksa ‘Cuma’ Iseng Belaka

Jakarta

Korps Adhyaksa digegerkan dengan database atau basis data mereka diretas dan hendak dijual. Usut punya usut, peretas database Kejaksaan Agung (Kejagung) itu seorang anak baru gede (ABG) berumur 16 tahun di Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kejagung berkoordinasi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk membongkar sosok peretas database mereka. Kejagung memperoleh informasi dugaan peretasan dan penjualan database mereka di situs raidforums.com.

“Dari penelusuran yang didapatkan identitas pelaku berinisial adalah M atau panjangannya ada MFW,” kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam konferensi pers di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (19/2/2021).

MFW adalah remaja berumur 16 tahun tinggal di Lahat, Sumatera Selatan. Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Kejaksaan Agung bersama orang tuanya.

“Yang bersangkutan saat ini masih berusia di bawa umur yaitu 16 tahun dan masih bersekolah,” ujarnya.

Usai menjelaskan sosok peretas database Kejagung, Leonard kemudian menjelaskan duduk perkara ini berawal dari informasi terjadi penjualan database kejaksaan di https://raidforums.com/, Rabu (17/2).

Kejagung kemudian mengecek situs penjual database itu, namun Kejagung menilai data tersebut merupakan data terbuka untuk umum, tidak terhubung dengan database kepegawaian di aplikasi.

“Dari hasil penelusuran tim, baik itu yang diketuai bapak Kapusdaskrimti, didapat hasilnya total database yang diperjualbelikan sebesar 500 megabite dengan total line database sebanyak 3.086.224 dan dijual seharga 8 kredit atau sekitar Rp 400 ribu,” ujarnya.

Leonard lebih lanjut menjelaskan proses penangkapan MFW sengaja dipancing tim kejaksaan untuk menjual database tersebut sehingga terungkap identitasnya.

“Berdasarkan data sampel yang diperoleh, diketahui bahwa data yang dijual merupakan data akun admin web Kejaksaan RI yang menunjukkan username dan password yang kemungkinan menggunakan algoritma, phasing password. Kemudian data pegawai Kejaksaan RI, informasi perkara yang memang dikonsumsi oleh masyarakat. Dan juga, command line pelaku dalam melakukan dumping data pada website Kejaksaan RI,” ujarnya.

“Tim dengan tenaga teknis kejaksaan melakukan investigasi dan memeriksa terhadap beberapa pengguna dari nama-nama yang tercatat dalam data tersebut. Dan didapat kesimpulan bahwa user tersebut adalah user untuk masuk ke dalam website kejaksaan. Tim kejaksaan mencoba memancing yang bersangkutan dengan membeli database kejaksaan RI di raid forum tersebut guna mendapatkan data kejaksaan yang dijual dalam bentuk file sebanyak total line database 3.086.224,” tambahnya.

Lalu, apa motif MFW meretas dan hendak menjual database Kejagung? MFW menyebut hanya iseng melakukan perbuatannya. Keisengan MFW disebut untuk mengisi waktu luang semasa sekolah daring di masa pandemi COVID-19.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Terima kasih telah membaca artikel

ABG 16 Tahun Retas Basis Data Jaksa ‘Cuma’ Iseng Belaka