
Perlawanan Tokoh Sumbar Tolak SKB Seragam Sekolah Kian Melebar

Jakarta –
Penolakan Wali Kota Pariaman, Genius Umar, terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang seragam sekolah kini disambut dengan sikap tokoh Ranah Minang. Para tokoh Sumatera Barat (Sumbar) melancarkan perlawanan terhadap SKB 3 Menteri itu.
Bentuk perlawanan para tokoh Sumbar adalah usulan agar SKB 3 Menteri itu direvisi. Mereka berkumpul membahas isu ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Sumbar, Kamis (18/2).
Para tokoh yang hadir dalam RDP antara lain anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, Ketua MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar, Ketua LKAAM (Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau) M Sayuti Datuak Rajo Panghulu, Bundo Kanduang, Sekretaris NU Sumatera Barat Sulaiman Tanjung, mantan Wali Kota Padang Fauzi Bahar, Aisyiyah, Muhammadiyah, Tarbiyah, Dewan Pendidikan, dan sejumlah ormas lain.
“Kita baru saja RDP dengan berbagai tokoh dan ormas. Pada umumnya mereka sepakat untuk mengajukan revisi SKB 3 menteri ini,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Irsyad Sjafar kepada wartawan, Kamis (18/2/2021).
Mereka berpandangan, SKB soal seragam sekolah itu tidak sesuai dengan konstitusi, yakni UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 31 ayat 3 dan ayat 5. Dalam pasal itu dijelaskan bahwa rujukan utama pendidikan adalah mendukung peningkatan keimanan dan menjunjung nilai agama. Mereka akan meneruskan pembahasan ini ke Dinas Pendidikan Sumbar.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri sudah menegur Wali Kota Pariaman, Genius, secara lisan. Tidak menutup kemungkinan, Genius diberi sanksi lantaran tidak setuju dengan SKB seragam sekolah.
“Sanksi kami memungkinkan, yang jelas melalui komunikasi saya yakin Pak Wali (Kota Pariaman) akan mampu memahami tanggung jawabnya,” kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik kepada wartawan di Gedung A Kemendagri, Jakarta.
Apa yang sebenarnya diucapkan Wali Kota Genius? Simak halaman berikut:
Perlawanan Tokoh Sumbar Tolak SKB Seragam Sekolah Kian Melebar
