Pria Diduga Korban Begal Tak Sadarkan Diri 6 Hari, Polisi Selidiki

Jakarta

Seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan, terbaring di rumah sakit tak sadarkan diri hampir selama 6 hari. Pria berinisial F tersebut diduga korban begal.

“Akibat kejadian Senin kemarin, kakak saya, F, hari ini belum juga sadarkan diri. Dia mengalami patah tangan, patah tulang hidung, patah tulang pipi serta pendarahan di otak,” ungkap adik korban, A (21), saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (14/2/2021).

Kejadian tersebut terjadi pada Senin (8/2) lalu sekitar pukul 21.20 WIB di Jalan Kol Atmo, Ilir Timur I, Palembang, tepat ketika ia sedang dalam perjalanan membawa barang dan dibonceng korban. Kala itu, korban meminta adiknya untuk membantu membawa sejumlah perabotan dalam rangka pindah rumah.

“Saat itu saya membantu kakak saya bawa barang karena dia mau pindahan rumah. Posisi saya membawa barang dan dibonceng kakak saya, dari kawasan Kenten menuju rumah barunya di Kertapati, Palembang,” terang pria asli Palembang itu.

Nahasnya, saat dalam perjalanan tepatnya di TKP, keduanya dipepet oleh dua orang diduga kawanan begal menggunakan satu unit sepeda motor.

“Kami dipepet oleh keduanya. Mereka pakai motor matic mencoba membegal kami, dengan menarik paksa tas selempang milik kakak saya secara brutal. Kemudi motor pun oleng, kami pun tersungkur,” jelasnya.

Dalam peristiwa itu, kedua pelaku tak berhasil mengambil tas milik korban. Namun, pilunya korban yang tak sadarkan diri harus dilarikan ke salah satu rumah sakit di Jalan Sudirman, Palembang.

“Memang tidak ada barang yang hilang, namun melihat kakak saya tak sadarkan diri, saya stopkan mobil pikap yang lewat dan membawa kakak saya ke rumah sakit terdekat. Tapi pilunya, kakak saya di rumah samit hingga sekarang belum juga sadarkan diri. Terlebih lagi beliau juga merupakan seorang ayah miliki 3 orang anak yang masih kecil,” tuturnya.

Bahkan, akibat kejadian di malam itu, A juga mengalami sejumlah memar di beberapa bagian tubuhnya. Keesokan harinya barulah ia melaporkan kejadian itu ke kantor polisi.

“Saya sendirian yang mengurus kakak saya di rumah sakit malam itu. Saya juga mengalami beberapa memar dan keseleo akibat kejadian itu. Besoknya (9/2) saya baru buat laporan polisi di Polrestabes Palembang,” jelasnya lagi.

Informasi yang dihimpun, laporan terkait peristiwa pidana UU 1 Nomor 1946 tentang KUHP Pasal 365 JO 53 yang dialami korban sudah diterima polisi, dengan nomor: LPB/230/IK/2021/SUMSEL/RESTABES PLG/SPKT tanggal 09 Februari 2021.

Pasca kejadian itu, lanjut A, keluarga belum mendapat izin dari pihak rumah sakit untuk melihat kondisi korban, karena masih dirawat intensif di dalam ruangan ICU.

“Karena masih di ruang ICU, kami belum bisa mengetahui bagaimana kondisi kakak saya, apakah membaik atau sebaliknya. Saya dan keluarga berharap kakak saya cepat sembuh dan polisi cepat menangkap pelaku.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat membenarkan kejadian tersebut. Korban, diakui Edi masih tidak sadar dan pelaku belum ditangkap.

“Benar kejadian itu, korban tidak sadar dan kita upayakan (pelaku ditangkap). Anggota masih melakukan penyelidikan, kita berupaya,” kata Edi Rahmat.

(isa/isa)

Terima kasih telah membaca artikel

Pria Diduga Korban Begal Tak Sadarkan Diri 6 Hari, Polisi Selidiki