Akhir Damai Kasus Anak Polisikan Ibu Kandungnya di Demak

Demak

Kasus A (19) yang mempolisikan ibu kandungnya, S (36) di Demak, Jawa Tengah, berakhir damai. A akhirnya mencabut tuntutan perkara berkas yang sudah P-21 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak.

“Insyaallah, tanpa disuruh siapa pun, saya (menyebut nama terang) mencabut laporan ini. Bagaimanapun beliau tetap ibu saya, yang membesarkan saya, memberikan contoh yang baik kepada anak-anaknya. Terima kasih,” kata A di Kejaksaan Negeri Demak, Rabu (13/1).

Dalam kesempatan tersebut disaksikan Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adittama dan Kajari Demak Suhendra, beserta sejumlah saksi.

Sementara Suhendra menjelaskan perkara anak polisikan ibu kandung ini sudah selesai dengan baik. Dirinya memastikan kasus tersebut tidak berlanjut ke tahap persidangan. “Hari ini alhamdulillah perkara ibu dan anak, Ibu S dan adinda A sudah selesai secara administrasi, A sudah mencabut laporannya,” kata dia.

“Untuk proses selanjutnya, meskipun ini sudah tahap dua P21, sudah serah terima berkas tersangka dan barang bukti, insyaallah akan kita tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku yaitu kita laksanakan restorasi justice, yaitu pemberhentian penuntutan, dan tidak sampai ke persidangan. Dan akan saya laporkan berjenjang kepada pimpinan,” lanjutnya.

Ibu S pun mengaku lega akhirnya anaknya mencabut berkas tuntutan. S pun berharap para netizen tidak lagi merundung anaknya di media sosial.

“Alhamdulillah tambah senang. Alhamdulillah semuanya damai, yang saya inginkan juga seperti ini. Semoga ini bisa menjadi awal kesuksesan anak saya,” kata S usai menandatangani surat perdamaian.

“Saya mohon untuk para netizen, saya minta maaf, mungkin saya yang banyak salah, banyak khilafnya, mohon jangan bully anak saya. Mungkin dia banyak tekanan atau mungkin beban mentalnya masih anak-anak, tidak tahu masalah orang tuanya, tapi saya mohon pada netizen jangan bully anak saya,” ujar S.

Dalam momen tersebut, pantauan detikcom, A dan S saling berpelukan dan tak kuasa menahan air mata. Keduanya juga saling berucap maaf.

Momen haru tersebut berlangsung saat keduanya dipertemukan kembali di Kejari Demak sejak pertemuan terakhir Agustus 2020 lalu. Usapan air mata dan pelukan beberapa kali terjadi dalam momen sekitar dua jam tersebut.

(mbr/mbr)

Terima kasih telah membaca artikel

Akhir Damai Kasus Anak Polisikan Ibu Kandungnya di Demak