DPR AS Makzulkan Donald Trump, 10 Anggota Partai Republik Ikut Vote

Washington DC

DPR Amerika Serikat (AS) resmi memakzulkan Donald Trump sebagai Presiden AS. Tercatat, ada 232 anggota DPR AS yang setuju pemakzulan Trump.

Dilansir CNN, Kamis (14/1/2021), Donald Trump dianggap telah melakukan penghasutan atas kerusuhan di Capitol AS. Donald Trump jadi Presiden AS pertama yang dimakzulkan DPR AS untuk kedua kalinya.

Dari 232 anggota itu, ada 10 politikus Partai Republik yang turut menyetujui pemakzulan terhadap Trump. Republik merupakan partai pengusung Trump.

“Saya pikir ini adalah salah satu suara yang melampaui segala jenis implikasi politik saat ini. Ini adalah salah satu hal yang akan Anda bicarakan dan lihat kembali ketika Anda berusia 80 tahun,” kata salah satu anggota DPR AS dari Republik, Adam Kinzinger kepada CNN.

Kinzinger merasa damai dengan putusan yang telah dibuatnya. “Saya tahu saya benar-benar damai sekarang,” katanya.

Berikut 10 politikus Partai Republik yang sepakat Trump dimakzulkan:

1. Rep. Dan Newhouse of Washington
2. Rep. John Katko dari New York
3. Rep. Jaime Herrera Beutler dari Washington
4. Rep. Adam Kinzinger dari Illinois
5. Rep. Fred Upton dari Michigan
6. Rep. Liz Cheney dari Wyoming
7. Rep. Peter Meijer dari Michigan
8. Rep. Anthony Gonzalez dari Ohio
9. Rep. Tom Rice dari Carolina Selatan
10. Rep. David Valadao dari California

Pemakzulan ini akan memicu sidang di Senat AS, tetapi majelis tersebut diperkirakan tidak akan membahas masalah tersebut sampai setelah Joe Biden dilantik sebagai presiden ke-46 pada 20 Januari.

(man/gbr)

Terima kasih telah membaca artikel

DPR AS Makzulkan Donald Trump, 10 Anggota Partai Republik Ikut Vote