
Curi 30 Al-Qur’an di Masjid di Tangerang, Seorang Pria Ditangkap

Tangerang –
Seorang pria mencuri 30 Al-Qur’an dari sebuah masjid di daerah Ciledug, Kota Tangerang, Banten. Pelaku sudah diamankan pihak kepolisian.
“(Pelaku) lagi diamankan di polsek, sementara diproses,” ujar Kapolsek Ciledug Kompol Wisnu Wardana ketika dihubungi detikcom, Rabu (6/1/2021).
“Kurang lebih 30 (Al-Quran dicuri),” lanjutnya.
Peristiwa itu terjadi di salah satu masjid di Kreo, Larangan, Ciledug, Kota Tangerang, pada Selasa (5/1). Polisi masih menyelidiki motif pelaku.
“Kita mau cek juga apa benar (masalah) kejiwaan atau apa belum kita cek ini, kita mau panggil keluarganya betul nggak ada ini (gangguan kejiwaan),” imbuh Wisnu.
Wisnu belum membeberkan identitas pelaku. Polisi sedang berkoordinasi dengan DKM masjid terkait laporan.
Pelaku mengaku baru satu kali melakukan pencurian. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan.
“Kayaknya baru 1 (kali mencuri) ini ya pengakuannya, sepertinya,” jelas Wisnu.
Dalam video yang beredar, tampak seorang pria yang memakai kemeja merah dikawal oleh sejumlah polisi. Pria itu dibawa ke sebuah mobil berwarna hitam.
Dalam keterangan di video, disebutkan pria tersebut mencuri Al-Qur’an untuk dijual lagi. pelaku juga disebut sudah sering melihat pelaku.
(isa/mei)
Curi 30 Al-Qur’an di Masjid di Tangerang, Seorang Pria Ditangkap
