Rampungkan Vaksin COVID-19 di RI Butuh 3,5 Tahun, Kapan Dimulai?

Jakarta –
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap pemerintah butuh waktu untuk bisa memvaksinasi seluruh masyarakat Indonesia sebanyak 2 kali sesuai standar WHO. Lantas penyelesaian vaksin COVID-19 di Indonesia disebut tidak bisa dalam sekejap dilakukan.
“Kira-kira butuh waktu 3,5 tahun untuk vaksinasi semuanya,” kata Menkes Budi Gunadi Sadikin di situs Kementerian Kesehatan RI yang diakses detikcom, Sabtu (2/1/2021).
Hal tersebut disampaikan oleh Budi Gunadi Sadikin ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah rumah sakit, termasuk di RS Hasan Sadikin Bandung, pada 30 Desember 2020.
Budi menjelaskan, untuk mencapai kekebalan kelompok (herd immunity), pemerintah telah menyiapkan 426 juta dosis vaksin untuk 181 juta penduduk Indonesia. Nantinya setiap penduduk akan dilakukan dua kali penyuntikan sesuai dengan aturan WHO.
“Kami menyiapkan buffer stock sebanyak 15 persen, jadi total yang kita butuhkan sekitar 426 juta dosis vaksin,” katanya.
Berdasarkan kalkulasi tersebut, Menkes memperkirakan butuh waktu 3,5 tahun untuk dapat menyelesaikan proses vaksinasi COVID-19 di Indonesia
Pembelian vaksin oleh Pemerintah Indonesia berasal dari lima jalur, yakni empat produsen berasal dari bilateral, yaitu Sinovac dari China, Novavax dari Kanada-Amerika, Pfizer dari Jerman-Amerika, AstraZeneca dari Swiss-Inggris, dan satu berasal dari multilateral, yakni COVAX/GAVI dari aliansi vaksin GAVI dengan didukung WHO dan CEPI.
Lantas kapan proses vaksinasi bisa dimulai? Simak selengkapnya.