Cegah Varian Baru Corona, Singapura Larang Masuk Pelancong dari Afsel

Singapura –
Orang-orang dengan riwayat perjalanan ke Afrika Selatan (Afsel) dalam 14 hari terakhir tidak akan diizinkan masuk atau transit di Singapura. Larangan masuk ini diterapkan terkait keberadaan varian baru virus Corona (COVID-19) di wilayah Afsel.
Seperti dilansir Channel News Asia, Sabtu (2/1/2021), Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) mengumumkan bahwa larangan masuk ini mulai berlaku pada Senin (4/1) mendatang. Sebelum adanya larangan masuk, para pelancong dengan riwayat perjalanan dari Afsel hanya diwajibkan menjalani karantina mandiri selama 14 hari setibanya di Singapura.
Larangan masuk bagi pelancong dengan riwayat perjalanan Afsel ini akan berlaku untuk para pemegang izin masuk jangka panjang dan pengunjung jangka pendek, termasuk mereka yang telah terlebih dulu mendapatkan izin masuk ke Singapura.
Bagi warga negara Singapura dan para permanent resident akan diwajibkan menjalani tes PCR COVID-19 setibanya di Singapura, pada awal masa karantina di rumah (stay-home notice) selama 14 hari.
“Persyaratan tes ini tidak berlaku bagi mereka yang hanya transit melalui Singapura,” sebut MOH dalam pengumumannya.
Langkah pembatasan lebih ketat ini diterapkan merujuk pada ‘situasi memburuk di Afrika Selatan’ dan untuk mencegah penyebaran varian baru Corona yang berpotensi lebih menular yang beredar di Afrika Selatan.
“Sementara strain itu (varian baru Corona-red) disebut lebih menular, saat ini tidak ada cukup bukti untuk menentukan apakah strain ini terkait dengan perubahan dalam tingkat parahnya penyakit, respons antibodi atau kemanjuran vaksin,” sebut MOH dalam pernyataannya.