Meski Dilarang, Warga Tetap Nyalakan Kembang Api di Jakarta dan Sekitarnya

Jakarta

Polda Metro Jaya mengingatkan masyarakat agar tidak menyalakan kembang api di malam tahun baru. Meski begitu, suara petasan masih terdengar di Jakarta dan sekitarnya.

Pantauan detikcom, terdengar suara petasan di area Bundaran HI, Jakarta Pusat. Suara gemuruh petasan terjadi berkali-kali.

Selain itu, di Tangerang Selatan juga masih terdengar banyak kembang api dinyalakan. Lalu di langit Kota Bekasi dan Kota Depok juga masih terdengar petasan.

“Masih banyak yang nyalain kembang api” ujar seorang warga Depok, Uti, Jumat (1/1/2021).

Selain itu, warga Tangsel, Ade, tak menyangka masih banyak warga yang menyalakan kembang api. “Kirain nggak ada yang nyalain tahunya tetep aja ramai kembang api” ucap Ade.

Padahal sebelumnya, polisi telah mengingatkan warga untuk tidak menyalakan kembang api atau petasan. Polisi bakal menindak warga jika tetap tidak mengikuti aturan.

“Jakarta sudah tidak ada apa-apa, tidak ada pesta kembang api, tidak ada perayaan, tidak ada panggung, dan tidak ada segala macam,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Purnomo Yogo kepada wartawan di TMC Polda Metro Jaya, Kamis (31/12/2020).

Polisi melarang warga menggunakan kembang api setinggi 2 inci ke atas. Polisi mengancam akan menangkap warga yang berusaha melanggar.

“Bahkan dari jajaran intelijen juga sudah sampaikan pelarangan penggunaan kembang api 2 inci ke atas, itu sudah dilarang. Kalau ada yang ledakkan kembang api, kita tangkap,” ucapnya.

(isa/dhn)

Terima kasih telah membaca artikel

Meski Dilarang, Warga Tetap Nyalakan Kembang Api di Jakarta dan Sekitarnya