
Kemenkes Imbau Warga di Kerumunan HRS Lakukan Isolasi Mandiri

Jakarta –
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau warga yang ikut dalam kerumunan massa Habib Rizieq melakukan isolasi mandiri. Isolasi mandiri ini diminta dilakukan selama 14 hari.
“Atas adanya kerumunan pada kegiatan yang dilakukan dalam rangka acara keagamaan dan pernikahan tersebut, Kemenkes mengimbau semua orang yang mengikuti acara tersebut dan siapapun yang merasa telah kontak erat dengan orang yang hadir agar melakukan isolasi Mandiri di rumah selama 14 hari,” ujar Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Muhammad Budi Hidayat, dalam konferensi pers yang disiarkan di Youtube BNPN, Minggu (22/11/2020).
Budi meminta masyarakat yang melakukan isolasi bukan hanya yang berada pada wilayah Petamburan. Melainkan juga yang sebelumnya mendatangi Bandara Soekarno-Hatta, Tebet dan Megamendung.
“Masyarakat yang telah kontak erat dan mengikuti kegiatan di Bandara Soekarno-Hatta, Petamburan, Tebet dan Megamendung,” kata Budi.
Bagi warga yang merasa mengalami gejala, diminta untuk segera melakukan pengecekan di Puskesmas terdekat. Menurut Budi, pemerintah telah menyiapkan pusat karantina di Wisma Atlet.
“Apabila bergejala, segera periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan. Pemerintah juga telah menyiapkan pusat karantina di rumah sakit darurat COVID di Wisma Atlet. Apabila selama melakukan karantina di rumah mengalami gejala terinfeksi COVID-19 seperti gejala batuk, pilek, sesak nafas, sakit tenggorokan, hilang indra penciuman dan perasa segera kunjungi Puskesmas terdekat untuk melakukan usap atau PCR test,” kata Budi.
Kemenkes Imbau Warga di Kerumunan HRS Lakukan Isolasi Mandiri
