Shopee Affiliates Program

FPI Bandingkan Kewajiban Karantina Habib Rizieq-Menlu AS, Ini Kata Kemlu

Jakarta

Sekretaris Umum FPI, Munarman, membandingkan kewajiban karantina Habib Rizieq yang segera pulang ke Indonesia dengan kedatangan Menteri Luar Negeri (Menlu) Amerika Serikat, Mike Pompeo ke Indonesia beberapa waktu lalu. Atas hal ini, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) angkat bicara.

Juru Bicara Kemlu, Teuku Faizasyah. Ia mengatakan bahwa saat itu Mike Pompeo hadir sebagai tamu pemerintah dan telah menjalani tes usap atau swab test. Seperti diketahui, Pompeo sempat bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor.

“Adapun, Menlu Pompeo sebagai tamu pemerintah, menjalani swab sebelum bertemu Menlu dan Presiden,” kata Juru Bicara Kemlu, Teuku Faizasyah saat dihubungi, Minggu (8/11/2020).

Namun, Faizasyah enggan berkomentar lebih lanjut soal prosedur wajib karantina 14 hari. Hal itu merupakan ranah Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Hal ini sebaiknya ditanyakan ke Kemenkes karena kentuan protokol kesehatan menjadi kewenangan Kemenkes,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Umum FPI, Munarman membandingkan kewajiban karantina Habib Rizieq dengan kedatangan Menteri Luar Negeri (Menlu) Amerika Serikat Mike Pompeo ke Indonesia beberapa waktu lalu.

“Wajibkan lah (isolasi mandiri) terhadap Mike Pompeo yang kemarin datang dan (juga) terhadap TKA (Tenaga Kerja Asing) dari China,” kata Munarman, saat dihubungi, Minggu (8/11/2020).

Habib Rizieq sendiri disebut sudah menjalani tes PCR Corona. Hasilnya dapat disimak di halaman selanjutnya.

Terima kasih telah membaca artikel

FPI Bandingkan Kewajiban Karantina Habib Rizieq-Menlu AS, Ini Kata Kemlu