
Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Ekstasi ‘Cap Hulk’ di Bandung

Bandung –
Polisi meringkus sindikat pengedar narkotik di Bandung. Empat pelaku mengedarkan narkotik jenis sabu dan pil ekstasi bergambar wajah karakter superhero, Hulk.
Kuartet sindikat narkotik yang diciduk polisi yaitu RA, WG, TM dan BT. Mereka ditangkap di tempat dan waktu berbeda.
Sindikat pengedar sabu dan ekstasi ‘Cap Hulk’ ini dibongkar polisi setelah menerima laporan masyarakat. Setelah itu, personel Satnarkoba Polrestabes Bandung bergerak dan menangkap RA terlebih dahulu di Jalan Antapani, Bandung, Jumat (30/10).
“Bersangkutan ini (RA) pengedar. Dari tangannya didapat 20 gram sabu-sabu,” ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (5/11/2020).
Terima kasih telah membaca artikel
Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Ekstasi ‘Cap Hulk’ di Bandung
