Disebut Terpengaruh COVID, Ini Beda APBD dan RAPBD-P DKI Jakarta 2020

Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyesuaikan anggaran tahun 2020 yang disebut terdampak virus Corona (COVID-19). Pada awalnya APBD 2020 disahkan Rp 87,95 triliun, kini RAPBD-P senilai Rp 63,23 triliun.

“Saya sampaikan bahwa APBD Provinsi DKI Jakarta 2020 yang semula direncanakan sebesar Rp 87,95 triliun, mengalami penyesuaian menjadi Rp 63,23 triliun,” kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam pidato pandangan RAPBD-P 2020 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Selasa (3/11/2020).

Menurut Anies, penyesuaian diakibatkan karena adanya pandemi virus Corona. Selain itu, penerapan pembahasan sosial berskala besar (PSBB) pun mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.

“Kebijakan pergerkakan masyarakat melalui pembatasan sosial berskala besar (PSBB) serta work/school from home, yang berdampak pada penurunan pendapatan serta kemampuan membayar upah sehingga berlanjut pada pemutusan hubungan kerja. Hal ini akan menyebabkan penurunan daya beli masyarakat,” katanya.

Angka penyesuaian Rp 63,23 triliun merupakan kesepakatan antara DPRD DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD-2020. Sehingga, anggaran APBD-P 2020, tidak akan berubah secara nominal.

Berikut adalah perubahan atau penyesuaian APBD-P dengan RAPBD-P DKI Jakarta 2020.

1) Pendapatan

APBD
– Pendapatan Asli Daerah Rp 57,56 triliun
– Dana Perimbangan Rp 21,61 triliun
– Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp 3,06 triliun

Total Pendapatann Rp 82,19 triliun

Perubahan
– Pendapatan Asli Daerah Rp 38,08 triliun
– Dana Perimbangan Rp 16,88 triliun
– lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 2,09 triliun

Total Pendapatan Rp 57,06 triliun

2) Belanja Daerah

APBD
-Belanja Tidak Langsung Rp 34,67 triliun
-Belanja Langsung Rp 44,93 triliun

Total Belanja Daerah Rp 79,61 triliun

Perubahan
– Belanja Tidak Langsung Rp 33,63 triliun
– Belanja Langsung Rp 25,14 triliun

Total Belanja Daerah Rp 58,782 triliun

3) Pembiayaan Daerah

APBD
– Penerimaan Pembiayaan Rp 5,76 triliun
– Pengeluaran Pembiayaan Rp 8,34 triliun

Perubahan
– Penerimaan Pembiayaan Rp 6,16 triliun
– Pengeluaran Pembiayaan Rp 4,45 triliun

Total Anggaran
APBD
Rp 87,95 triliun

Perubahan
Rp 63,23 triliun

(man/man)

Terima kasih telah membaca artikel

Disebut Terpengaruh COVID, Ini Beda APBD dan RAPBD-P DKI Jakarta 2020