IPW Minta Letjen Purn Djamari Cabut Pernyataan ‘Pengeroyokan TNI Masalah Kecil’

Jakarta –
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengkritik pernyataan Letnan Jenderal (Purn) Djamari Chaniago terkait kasus pengeroyokan prajurit TNI oleh anggota klub motor gede (moge) di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Dia mengatakan seharusnya Djamari meminta maaf atas anggota touring yang terlibat kasus tersebut.
“Letnan Jenderal (Purn) Djamari Chaniago harus mencabut pernyataannya, yang menganggap kasus pengeroyokan yang dilakukan anggota moge yang dipimpinnya terhadap dua prajurit TNI sebagai masalah kecil,” kata Neta kepada wartawan, Senin (2/11/2020).
Dia menilai pernyataan Djamari tidak mendidik dan malah menunjukkan sikap arogansi dari seorang pensiunan militer. Menurutnya sikap Djamari justru bisa merugikan dirinya sebagai pensiunan yang seharusnya dihormati publik.
“Seharusnya sebagai pimpinan kelompok moge itu, Djamari meminta maaf kepada masyarakat, karena anggota rombongannya sudah berbuat semena-mena, tidak hanya kepada masyarakat umum di jalanan, tapi juga kepada anggota TNI yang dikeroyok,” katanya.
Neta mengatakan seharusnya Djamari berkomentar lebih bijak dalam melihat kasus ini. Selain itu, semestinya sebagai petinggi Djamari mengingatkan anggota untuk tidak arogan dan ugal-ugalan karena memicu kebencian masyarakat di jalanan.
“Untuk itu IPW berharap, Djamari sebagai purnawirawan mau berjiwa besar mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada masyarakat luas, khususnya kepada kedua prajurit TNI yang sedang terbaring di rumah sakit akibat dikeroyok anggota masyarakat sipil pengguna moge tersebut,” katanya.
Dia meminta polisi terus memproses kasus ini hingga ke meja pengadilan agar memberi efek jera atas tindakan arogansi di jalanan. Dia mengatakan pelaku pengeroyokan bisa dijerat pasal berlapis.
Letjen (Purn) Djamari Chaniago saat diwawancara wartawan terkait kasus pengeroyokan prajurit TNI oleh anggota klub moge di Bukittinggi (Screenshot video viral)
|
“Para purnawirawan yang menjadi pimpinan moge jangan mau menjadi bamper dan backing atas keugal-ugalan anggotanya. Jika tidak, mereka akan dicibir dan tidak dihargai publik. IPW mendesak Polda Sumbar memproses kasus ini dengan Promoter. Selain dikenakan pasal telah melakukan penganiayaan, pengendara moge itu harus dikenakan pasal berlapis, yakni melawan aparatur negara,” ungkap dia.
IPW juga meminta tak ada intervensi terhadap penanganan kasus pengeroyokan ini. IPW juga meminta polisi tetap menahan tersangka hingga berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan.
“Para pensiunan dan mantan pejabat tinggi jangan mengintervensi Polres Bukittinggi maupun Polda Sumbar dalam menangani kasus penganiayaan yang dilakukan sejumlah pengendara moge terhadap dua anggota TNI di daerah itu,” ujar Neta.
IPW juga meminta kedua korban untuk tidak menerima tawaran damai dari pelaku. Neta khawatir jika kasus tak ditangani hingga inkrah, di masa depan arogansi di jalanan bisa terus terjadi.
“IPW juga berharap, kedua korban jangan mau menerima tawaran damai dari para pelaku penganiayaan. Kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi para pelaku maupun para pengendara moge lainnya agar tidak arogan, tidak ugal-ugalan, dan tidak ringan tangan main keroyok di jalanan. Jika kasus ini damai di tengah jalan, bukan mustahil orang orang di jalanan akan dengan gampang menganiaya dan memukuli anggota TNI atau Polri di jalanan,” tuturnya.
IPW meminta kasus tak berujung damai karena menyangkut martabat aparat. Oleh karena itu, IPW meminta petinggi TNI-Polri juga tak memandang kasus ini secara remeh.
“Toh bisa berdamai. Akibatnya, anggota TNI dan Polri sebagai aparatur negara tidak lagi memiliki wibawa di mata masyarakat. Jika selama ini anggota TNI Polri yang terlibat melakukan aksi kekerasan terhadap anggota masyarakat ditindak tegas dan diproses hingga ke sidang propam, seperti kasus di Ciracas, Jakarta. Maka sangatlah wajar, jika masyarakat sipil yang menganiaya dan mengeroyok anggota TNI-Polri juga ditindak tegas dan kasusnya bisa dituntaskan di pengadilan,” bebernya.
Bagaimana tanggapan Djamari terkait kasus pengeroyokan TNI ini?