Gudang Miras Online di Baranagsiang Bogor Digerebek, 1.787 Botol Disita

Jakarta –
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin bersama Satpol PP menggerebek rumah diduga dijadikan gudang minuman keras (miras) ilegal di Jl Ciheluet, Baranangsiang, Kota Bogor. Sebanyak 1.787 botol miras berbagai jenis dan merek diamankan.
“Setelah aduan masyarakat diterima, saya bersama Satpol PP dan camat langsung ke lokasi. Dan benar, ditemukan 1.787 botol miras dari 43 jenis merek lokal dan impor,” ungkap Jenal Mutaqin dalam keterangannya, Minggu (13/4/2025).
Jenal mengatakan gudang miras berada di tengah pemukiman padat. Hasil pemeriksaan, pemilik gudang menjual miras tersebut secara online.
ADVERTISEMENT
–>
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
<!– SCRIPT REFRESH SLOT PARALLAX DETAIL SAAT VIEWPORT
document.addEventListener(‘DOMContentLoaded’, function () {
var adSlot_pd = document.getElementById(‘div-gpt-ad-1572507980488-0’);
var refreshInterval_pd; function refreshAd_pd() {
googletag.cmd.push(function () {
googletag.pubads().refresh([gpt_parallax]);
console.log(‘Slot Parallax Detail refreshed at ‘ + new Date().toLocaleTimeString());
});
} var observer_pd = new IntersectionObserver(function (entries) {
entries.forEach(function (entry) {
if (entry.isIntersecting) {
if (!refreshInterval_pd) {
refreshAd_pd(); // Refresh saat pertama kali terlihat
refreshInterval_pd = setInterval(refreshAd_pd, 30000); // Refresh setiap 30 detik
}
} else {
if (refreshInterval_pd) {
clearInterval(refreshInterval_pd);
refreshInterval_pd = null;
}
}
});
}, { threshold: 0.5 }); // Aktif saat 50% iklan terlihat di layar if (adSlot_pd) {
observer_pd.observe(adSlot_pd);
googletag.cmd.push(function () { googletag.display(‘div-gpt-ad-1572507980488-0’); });
}
});
–>
“Penjualan miras yang dilakukan oleh pemilik usaha ilegal tersebut dilakukan secara daring. Melalui sebuah aplikasi online. Maka dari itu, saya juga meminta Kominfo untuk segera mengambil langkah pembekuan akun yang menjual miras tersebut,” kata Jenal.
Jenal menyebut, peredaran miras ilegal harus dihentikan di Kota Bogor. Ia meminta masyarakat berperan aktif untuk melaporkan jika ada temuan peredaran miras ilegal.
ADVERTISEMENT
“Ini harus menjadi perhatian kita semua bahwa miras harus dilawan oleh siapa pun. Warga silakan laporkan jika menemukan hal seperti ini. Generasi muda ke depan jangan sampai terganggu dengan hal-hal seperti ini,” ucapnya.
(sol/whn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini