Hari Musik Nasional Diperingati 9 Maret, Begini Latar Belakangnya

Daftar Isi

Jakarta

Tanggal 9 Maret diperingati sebagai Hari Musik Nasional di Indonesia. Hari Musik Nasional ini ditetapkan sejak 9 Maret 2013 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013 tentang Hari Musik Nasional, dan dirayakan sampai sekarang.

Merujuk pada Keppres tersebut, tanggal 9 Maret ditetapkan sebagai Hari Musik Nasional namun bukan merupakan hari libur. Keputusan tersebut mulai berlaku sejak ditetapkannya pada tanggal 9 Maret 2013 di Jakarta oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Latar Belakang Peringatannya

Dalam Keppres disebutkan bahwa musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional yang merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. Selain itu juga bahwa para insan musik Indonesia bersama masyarakat selama ini memperingati tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

<!– SCRIPT REFRESH SLOT PARALLAX DETAIL SAAT VIEWPORT

document.addEventListener(‘DOMContentLoaded’, function () {
var adSlot_pd = document.getElementById(‘div-gpt-ad-1572507980488-0’);
var refreshInterval_pd; function refreshAd_pd() {
googletag.cmd.push(function () {
googletag.pubads().refresh([gpt_parallax]);
console.log(‘Slot Parallax Detail refreshed at ‘ + new Date().toLocaleTimeString());
});
} var observer_pd = new IntersectionObserver(function (entries) {
entries.forEach(function (entry) {
if (entry.isIntersecting) {
if (!refreshInterval_pd) {
refreshAd_pd(); // Refresh saat pertama kali terlihat
refreshInterval_pd = setInterval(refreshAd_pd, 30000); // Refresh setiap 30 detik
}
} else {
if (refreshInterval_pd) {
clearInterval(refreshInterval_pd);
refreshInterval_pd = null;
}
}
});
}, { threshold: 0.5 }); // Aktif saat 50% iklan terlihat di layar if (adSlot_pd) {
observer_pd.observe(adSlot_pd);
googletag.cmd.push(function () { googletag.display(‘div-gpt-ad-1572507980488-0’); });
}
});
–>

Berdasarkan hal tersebut dan dalam upaya meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia, meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para insan musik Indonesia, serta untuk meningkatkan prestasi yang mampu mengangkat derajat musik Indonesia secara nasional, regional dan internasional, perlu menetapkan tanggal 9 Maret sebagai hari musik nasional dengan Keppres Nomor 10 Tahun 2013.

Mengapa Diperingati 9 Maret?

Penetapan tanggal peringatan Hari Musik Nasional setiap 9 Maret adalah berdasarkan tanggal lahir Wage Rudolf Supratman atau yang dikenal dengan W. R. Supratman. Beliau merupakan sosok komponis besar Indonesia pencipta lagu kebangsaan “Indonesia Raya”.


ADVERTISEMENT

Namun terkait tanggal lahir W. R. Supratman sendiri sempat menjadi perdebatan, yang ternyata adalah tanggal 19 Maret 1903. Hal ini berdasarkan Putusan PN Purworejo No. 04/Pdt/P/2007/PN PWR pada 29 Maret 2007. Putusan pengadilan ini juga disetujui oleh keluarga W. R. Supratman.

Meski begitu, Hari Musik Nasional tetap diperingati setiap 9 Maret dan bertujuan sebagai simbol kebangkitan musik nasional dan juga daerah. Harapannya dengan adanya Hari Musik Nasional, masyarakat Indonesia lebih mencintai dan menghargai karya-karya musik tanah air.

W.R. Supratman (Foto: Dok. Kemdikbud)

(wia/imk)

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Usulkan di sini
Terima kasih telah membaca artikel

Hari Musik Nasional Diperingati 9 Maret, Begini Latar Belakangnya