
Cerita Ngeri Residivis Kambuhan: Pembunuhan Bocah Rangga dan Amuk Daeng Lewa

Jakarta –
Residivis yang kembali berulah marak di Indonesia. Tak segan-segan, mereka membunuh seorang bocah hingga istri sendiri.
Cerita ngeri residivis kambuhan kali ini terjadi di dua daerah yang berbeda, yakni Aceh Timur dan Makassar. Berikut rangkumannya:
1. Pelaku Bunuh Bocah yang Cegah Ibunya Diperkosa
Residivis bernama Samsul (46) membunuh bocah berusia 9 tahun, R di Aceh Timur, Aceh gegara membela ibunya DA (28) yang hendak diperkosa pelaku. Residivis itu diketahui telah memantau ibu korban sejak keluar dari penjara beberapa bulan silam.
Peristiwa pembunuhan ini berawal saat R bersama ibunya sedang berada di rumah mereka pada Jumat 9 Oktober 2020. Suami korban sedang tidak ada di rumah.
Tiba-tiba, Samsul menyelinap ke rumah korban dan mencoba memperkosa korban. Aksi itu dipergoki R sehingga bocah tersebut mencegahnya.
Dengan keji, pelaku membacok R lalu memperkosa korban. Usai kejadian, pelaku melarikan diri dan membawa kabur R yang terluka.
Setelah dicari polisi dibantu BPBD serta masyarakat setempat, Samsul akhirnya dibekuk di hutan pada Minggu (11/10/2020) pukul 09.00 WIB.
Ketika ditangkap, Samsul yang memegang samurai terus melawan hingga ditembak kakinya oleh polisi.
Tersangka pembunuh bocah yang cegah ibu diperkosa dihadirkan dalam rilis kasus di Polres Langsa, Aceh. Foto: Tersangka pembunuh bocah yang cegah ibu diperkosa dihadirkan dalam rilis kasus di Polres Langsa, Aceh. (Dok Polres Langsa)
|
Saat Samsul ditangkap, bocah R tidak ditemukan bersamanya. Samsul pun tutup mulut soal keberadaan bocah malang itu.
Hingga akhirnya, pencarian membuahkan hasil. Namun sayangnya R ditemukan saat sudah tidak bernyawa. Jasad R ditemukan di sungai. Ada sejumlah luka bacok, sayatan serta tusukan pada tubuh korban.
Pelaku pun dijebloskan ke penjara. Hampir 1 pekan setelahnya, Samsul ditemukan tewas di sel tahanan. Samsul mengaku sempat merasakan sesak sebelum menghembuskan nafas terakhir.
Cerita Ngeri Residivis Kambuhan: Pembunuhan Bocah Rangga dan Amuk Daeng Lewa
