Shopee Affiliates Program

Optimalkan Situ untuk Pendapatan Daerah, Pemprov Banten Bentuk Timsus

Jakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten membentuk Tim Penertiban dan Pengamanan Barang Milik Daerah berupa situ yang berada di Banten. Tim ini nantinya akan melakukan penertiban, pengamanan dengan pendekatan dan pengembangan sekaligus pemanfaatan situ sesuai dengan fungsi alaminya.

Dipimpin oleh Dinas PUPR, tim yang dibentuk berdasarkan keputusan Gubernur nomor 033.05/Kep.213-Huk/2020 ini bertujuan untuk meningkatkan nilai ekonomi situ untuk mengoptimalkan pendapatan daerah. Di samping itu, tim ini juga akan memelihara keutuhan dan kelestarian situ sebagai sumber daya air.

“Tim ini merupakan rekomendasi dari Tim Korsupgah KPK RI terhadap permasalahan okupasi atau penguasaan lahan situ oleh pihak ketiga yang tidak berwenang, baik dalam bentuk penguasaan fisik maupun pemanfaatan tanpa izin,” kata Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti dalam keterangan tertulis, Kamis (22/10/2020).

Tim ini memiliki tujuh tugas penting di antaranya merumuskan merumuskan kebijakan, strategi penertiban dan pengamanan situ, menetapkan langkah penyelesaian, mengkoordikasikan pelaksanaan penertiban dan pengamanan, strategi tindak lanjut sampai konsultasi dengan tenaga ahli dan seluruh kegiatan laporan disampaikan ke gubernur Banten melalui Sekda.

Selain itu, pelaksanaan kegiatan dalam tim ini juga untuk mewujudkan kehadiran negara dalam menjaga kekayaan negara dan mempertahankan fungsi situ sebagai reservoir air.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Jaringan Sumber Daya Air pada Dinas PUPR Daud Joesoef menambahkan, rencana aksi kegiatan disusun dengan mengutamakan lima aspek, yaitu pengamanan, penertiban, pemulihan, pencegahan kerusakan, optimalisasi pemanfaatan situ.

Kerja tim saat ini memasuki fase awal pengamanan dengan strategi terpilih inventarisasi data, identifikasi, penetapan batas lahan dan sertifikasi situ.

“Gerak tim ini telah diwujudkan dengan melakukan tindakan penertiban dan pengamanan situ-situ yang dikuasai oleh pihak ketiga di antaranya adalah Situ Cihuni di Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang,” kata Daud.

Daud melanjutkan Tim Korsupgah KPK juga meminta masukan dari stakeholders dalam rangka memberikan pendampingan penyelesaian permasalahan yang terjadi di situ sebagai kekayaan negara yang harus diamankan dan ditertibkan.

“KPK berharap langkah-langkah konkrit yang dihasilkan dalam kunjungan ini dapat dilaksanakan sesegera mungkin dan realisasinya akan dipantau oleh lembaga anti rasuah tersebut dan Korsupgah KPK meminta komitmen penuh seluruh unsur untuk menertibkan dan mengamankan situ-situ di Provinsi Banten,” ungkap Daud.

Di sisi lain, Gubernur Banten Wahidin Halim dan KPK telah melakukan kesepakatan penertiban aset. Rekomendasi yang diterimanya adalah pemprov melakukan pembenahan terhadap asetnya. Salah satu yang akan dibenahi oleh Pemprov Banten adalah soal aset situ dan penggunaan kendaraan dinas.

“Untuk Situ Ada 137 situ, minimal kita inventarisasi lalu kita sertifikatkan. Kita mau normalisasi, kita manfaatkan sebagai aset negara yang bisa dimanfaatkan untuk sumber pendapatan daerah, dan untuk kendaraan dinas semua harus dilabel, dan diawasi ketat penggunaannya, peran inspektorat dan pengguna barang OPD dioptimalkan pengawasannya” ujar Wahidin.

Sebagai informasi, pada hari Selasa (20/10) yang lalu Tim tersebut turun ke lokasi didampingi Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK. Dalam kesempatan itu turut hadir dari unsur pemerintah pusat diwakili Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banten dan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSC2) Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Dari unsur pemprov diwakili Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Kepala Dinas PUPR.Sementara dari unsur pemerintah setempat diwakili Camat Pagedangan dan Kepala Desa Cihuni.

(mul/ega)

Terima kasih telah membaca artikel

Optimalkan Situ untuk Pendapatan Daerah, Pemprov Banten Bentuk Timsus