
Firli Dilaporkan ke Dewas Buntut Pertemuan dengan SYL, KPK Respons Begini

Jakarta –
Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK buntut dugaan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). KPK menunggu proses di Dewas.
“Terkait pelaporan dugaan pelanggaran etik pimpinan yang disampaikan para pihak kepada Dewas KPK, kami tentunya menghormati hak setiap masyarakat untuk menyampaikan aduan tersebut, sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap upaya-upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).
Ali mengatakan pihaknya akan menghormati tiap proses yang nantinya berjalan di Dewas. KPK juga meminta masyarakat tidak menyebarkan opini liar terkait laporan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kami juga menghormati proses pemeriksaan nantinya oleh Dewas yang tentunya dilakukan secara profesional dan independen,” katanya.
“Sehingga mari kita tunggu hasil proses tersebut dengan tidak menyampaikan opini tanpa didasari fakta-fakta yang justru akan membuat situasi menjadi kontraproduktif. Dan tentunya agar pemberantasan korupsi dapat berjalan secara efektif dan efisien,” sambungnya.
Firli Bahuri dilaporkan oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum ke Dewas KPK hari ini. Firli diduga melakukan pelanggaran etik buntut pertemuan dengan SYL yang kini tengah berperkara di KPK.
“Jadi kami dari Komite Mahasiswa Peduli Hukum hadir di gedung KPK membuat laporan pengaduan masyarakat yang kami tunjukkan kepada Dewan Pengawas KPK. Kami ingin melaporkan laporan kepada Bapak Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran etik,” kata Koordinator Komite Mahasiswa Peduli Hukum, Febrianes, saat dihubungi.
Febrianes mengatakan laporannya ke Firli merujuk pada Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021. Aturan itu mengatur soal larangan tiap insan KPK bertemu dengan pihak yang berperkara di KPK.
“Di situ di pasal 4 mengatakan tiap insan komisi KPK dilarang mengadakan pertemuan langsung atau tidak langsung dengan tersangka terdakwa terpidana atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK,” katanya.
KPK saat ini telah mengusut dugaan korupsi di Kementan. Di tengah penanganan kasus tersebut muncul kabar adanya pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK kepada SYL.
Dugaan pemerasan itu juga telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. SYL pun telah diperiksa sebanyak tiga kali.
Hari ini muncul foto pertemuan Firli dengan SYL. Dalam foto yang beredar keduanya diduga bertemu di sebuah lapangan bulu tangkis.
Dalam informasi yang telah beredar, Firli Bahuri dan SYL disebut pernah bertemu pada Desember 2022. Pertemuan keduanya terjadi di sebuah lapangan bulutangkis daerah Mangga Besar, Jakarta Barat.
Isu pertemuan itu menjadi sorotan. Pasalnya, sejak pertengahan tahun 2022, KPK tengah melakukan dugaan penyelidikan kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
Penyelidikan itu kemudian ditingkatkan ke penyidikan di tahun 2023. Surat perintah dimulainya penyidikan kasus korupsi di Kementerian Pertanian lalu terbit dan ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 26 September 2023.
detikcom telah menghubungi Firli dan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri terkait foto pertemuan tersebut, namun keduanya belum memberikan tanggapan.
(ygs/idn)
Firli Dilaporkan ke Dewas Buntut Pertemuan dengan SYL, KPK Respons Begini
