
Pelapor Sebut Rebecca Klopper Salah Satu Terlapor Terkait Video Syur

Jakarta –
Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) melaporkan video syur mirip artis ke Polda Metro Jaya. Salah satu artis yang dilaporkan adalah Rebecca Klopper.
Pelapor, Muhamad Zainul Arifin selaku Ketua Umum ALMI, mengatakan ada link video yang dilaporkan pelapor ke polisi.
“Terkait pembuatan LP yang diduga dilakukan artis public figure berinisial RK. Tersebarnya video berkonten asusila diduga dilakukan public figure tersebut,” kata Muhamad Zainul Arifin di Polda Metro Jaya, Senin (2/10/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Rebecca termasuk terlapornya?” tanya wartawan.
“Dia (Rebecca) bagian dari salah satu itu (terlapor). RK salah satu, dia public figure jadi lebih mudah tracing,” jawab Zainul.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/5785/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 27 September 2023. Laporan dibuat terkait Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 (1) juncto Pasal 45 (1) jo Pasal 52 dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 6 jo Pasal 32 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Zainul mengatakan pihaknya turut menyertakan beberapa alat bukti terkait perkara yang ada. Termasuk dalam hal ini dua video syur yang diduga diperankan artis Rebecca Klopper.
“Alat bukti pertama bukti elektronik kedua bukti surat. Bukti elektronik yaitu bukti video yang berdurasi pertama 1 menit 58 detik kemudian video berdurasi 10 Menit 52 detik. Kedua bukti print atau screenshot video tersebut,” ujarnya.
(mea/dhn)
Pelapor Sebut Rebecca Klopper Salah Satu Terlapor Terkait Video Syur
