Shopee Affiliates Program

DKI Kirim Rekomendasi Sanksi Kasi Kelurahan Jakut Paksa PPSU Ngutang Pinjol

Jakarta

Inspektorat DKI Jakarta menerbitkan rekomendasi sanksi bagi kepala seksi (kasi) Kelurahan Kelapa Gading yang diduga memaksa PPSU berutang ke pinjol. Rekomendasi itu telah dikirimkan kepada Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim.

“Kita sudah selesai dan kita sudah terbitkan juga hasil pemeriksaan dan sudah merekomendasikan ke pak Wali Kota Jakarta Utara untuk melakukan tindakan penjatuhan hukuman disiplin kepada yang bersangkutan tapi tetap mengacu kepada PP 94,” kata Kepala Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat kepada wartawan, Sabtu (29/7/2023).

Syaefuloh pun menyampaikan pihaknya telah memanggil oknum kasi sekaligus para anggota PPSU Kelapa Gading selaku korban. Pemanggilan tersebut, kata dia, bertujuan untuk mendalami peristiwa yang terjadi.


“Kita sudah panggil yang bersangkutan (Kasi Kelurahan) dan panggil para PPSU untuk melihat dan mendalami sesungguhnya apa yang terjadi,” jelasnya.

Syaefuloh enggan menjabarkan rekomendasi sanksi apa yang diberikan Inspektorat terhadap oknum kasi tersebut. Yang jelas, rekomendasi diterbitkan dengan mengacu PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“InshaAllah rekomendasi paling baik dan objektif,” ujarnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah menonaktifkan sementara kepala seksi (kasi) Kelurahan Kelapa Gading Barat yang diduga memaksa anggota PPSU berutang ke pinjol. Heru mengatakan sanksi bagi atasan tersebut tergantung rekomendasi Inspektorat.

“Kan ada aturan ASN kan ketat ya, sesuai dengan leveling kesalahannya. Apakah harus nonjob, atau harus, ya nanti rekomendasi Inspektorat,” kata Heru Budi di Waduk Kampung Rambutan Selatan, Jakarta Timur, Jumat (21/7/2023).

Heru mengatakan Inspektorat menemukan indikasi atasan tersebut memaksa petugas PPSU berutang ke pinjol.

“Arahnya ke sana,” kata Heru Budi.

Heru mengatakan perbuatan atasan terhadap PPSU di Jakut tersebut tidak pantas. Dia mengatakan penonaktifan itu dilakukan atas permintaannya.

(taa/jbr)

Terima kasih telah membaca artikel

DKI Kirim Rekomendasi Sanksi Kasi Kelurahan Jakut Paksa PPSU Ngutang Pinjol