
Polisi: Siswi SMP Dicegat di Soetta Mau Kabur sama Pacar Usia 23 Tahun

Jakarta –
Polisi mengamankan bocah perempuan berusia 13 tahun yang akan kabur ke Lombok. Siswi kelas 2 SMP asal Bandung, Jawa Barat itu hendak kabur ke Lombok bareng pacarnya yang seorang mahasiswa.
“Dari hasil penelusuran didapati fakta bahwa korban masih duduk di bangku kelas 2 SMP. Sementara kekasih korban berusia 23 tahun berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Lombok,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Reza Pahlevi dalam keterangannya, Jumat (28/7/2023).
Bocah tersebut diamankan Tim Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta pada 15 Juli 2023. Polisi mengamankan anak tersebut setelah mendapatkan laporan bantuan pencarian orang dari orang tua si bocah melalui hotilne center.
Dari hasil penelusuran, diketahui saat itu bocah tersebut hendak terbang ke Lombok bersama pacarnya, mahasiswa asal Lombok. Polisi yang mendapatkan informasi keberadaan bocah itu di Bandara Soekarno-Hatta berkoordinasi dengan maskapai penerbangan dan mencegat keduanya.
“Atas informasi tersebut tim dari Polresta Bandara Soekarno-Hatta bergerak cepat mendatangi area boarding gate A1 Terminal 1 dan berhasil menemukan korban bersama dengan kekasihnya yang telah bersiap-siap untuk menaiki pesawat,” jelas Reza.
Tak Ingin Ditinggal Pacar
Diketahui bocah tersebut menjalin hubungan dengan kekasihnya selama 3 tahun. Korban berniat pergi ke Lombok karena tidak ingin ditinggal pacarnya.
“Diketahui pula bahwa rencana korban pergi ke lombok atas keinginan korban sendiri, karena tidak ingin ditinggal oleh kekasihnya dan ingin ikut kembali ke kota asal kekasihnya yaitu di Kota Lombok,” ujarnya.
Reza menambahkan, pihak keluarga bocah tersebut sepakat untuk kasus tersebut tidak dilanjutkan ke ranah hukum. Bocah tersebut selanjutnya diserahkan kembali ke orang tuanya. Sementara sang kekasih, diberikan wejangan terkait perkara yang ada.
“Kemudian korban diserahkan kembali kepada orang tua korban. Dan terhadap kekasih korban tim dari Polresta bandara Soekarno-Hatta memberikan pemahaman sekaligus edukasi tentang norma hukum yang seharusnya tidak boleh dilakukan. Terutama jika berkenaan dengan hak-hak yang harus dilindungi terhadap anak yang kategori usianya masih di bawah umur,” pungkasnya.
(mea/dhn)
Polisi: Siswi SMP Dicegat di Soetta Mau Kabur sama Pacar Usia 23 Tahun
