
Mediasi Kedua Dimulai: Pihak Bu Ami dan Tetangga Pemilik Tanah Uruk Hadir

Jakarta –
Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang (Citata) DKI Jakarta mempertemukan kedua belah pihak untuk menemukan solusi atas kasus tembok rumah Bu Ami yang rawan jebol karena tanah uruk tetangga. Mediasi kedua dimulai.
Mediasi digelar di Ruang Rapat Kepala Dinas Citata, Jl Jatibaru Nomor 1, Jakarta Pusat, Jumat (23/6/2023).
Pihak Bu Ami diwakili oleh suaminya, yakni Abdul Somad, yang datang seorang diri. Sementara tetangga pemilik tanah uruk, yakni Abdurachman juga hadir dalam mediasi kedua ini.
Rapat dipimpin oleh Ketua Sub Kelompok Pengaduan dan Penindakan Dinas Citata DKI, Panji Ganesha.
Sebelumnya, pihak Dinas Citata optimistis bakal menemukan solusi lewat cara mediasi ini. Sedianya, kedua belah pihak akan memilih tiga opsi solusi agar tembok Bu Ami tidak lagi rawan jebol terdesak tanah uruk tetangga.
Tiga opsi solusi itu adalah pelaksanaan pembuatan dinding penahan tanah di lahan Abdurachman, pembuatan dinding penahan tanah di lahan Bu Ami, dan pembuatan dinding penahan tanah beton bertulang. Bu Ami sendiri tidak ingin lahan rumahnya berkurang demi menyediakan tembok penahan tahan yang dibangun tetangganya untuk menahan tanah uruknya.
Panji Ganesha selaku Ketua Sub Kelommpok Pengaduan dan Penindakan Dinas Citata DKI telah menjelaskan, bila mediasi gagal maka jalan selanjutnya adalah lewat jalur hukum.
“Kalau memang tidak ada jalan keluar (maka) melalui jalur hukum saling melaporkan, kedua belah pihak,” kata Panji.
(dnu/dnu)
Mediasi Kedua Dimulai: Pihak Bu Ami dan Tetangga Pemilik Tanah Uruk Hadir
