Korlantas Polri mengubah kode khusus untuk pejabat. Sebelumnya pelat khusus yang menggunakan kombinasi huruf RF dan sejenisnya kini sudah tak digunakan lagi.
Terima kasih telah membaca artikel
Kode Khusus Pejabat Tak Lagi ‘RF’, Polri Jelaskan Alasannya