
208 Napi Sukamiskin Dapat Remisi Termasuk Setya Novanto

Jakarta –
208 warga binaan di Lapas Sukamiskin Kota Bandung, Jawa Barat, mendapatkan remisi Idul Fitri 1444 H. Salah satu narapidana yang mendapatkan remisi adalah mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.
Kepala Lapas Sukamiskin Kota Bandung, Kunrat Kasmiri, mengatakan total ada 309 narapidana yang saat ini ditahan di Lapas Sukamiskin. Namun, hanya 208 warga binaan yang dinilai memenuhi persyaratan untuk memenuhi remisi.
“Remisinya bervariasi. Ada yang satu bulan, ada yang dua bulan,” kata Kunrat seperti dilansir Antara, Sabtu (22/4/2023).
Remisi tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Permasyarakatan. Sejumlah syarat harus dipenuhi narapidana sebelum mendapatkan remisi.
“Syarat untuk mendapatkan remisi antara lain harus berkelakuan baik dan sudah memasuki masa mendapatkan remisi,” katanya.
Kunrat mengatakan dari 208 narapidana yang mendapatkan remisi tidak ada yang langsung bebas dari penjara. Ratusan narapidana itu hanya mendapatkan masa kurungan.
Selain pemberian remisi, Lapas Sukamiskni juga membuka kesempatan bagi keluarga narapidana untuk melakukan kunjungan di tahanan. Kunjungan bagi tahanan di Lapas Sukamiskin di momen Lebaran berlangsung selama tiga hari ke depan.
“Kami berikan pemahaman bahwa yang boleh berkunjung hanya keluarga inti saja,” pungkas Kunrat.
(ygs/dhn)
208 Napi Sukamiskin Dapat Remisi Termasuk Setya Novanto
