
Cerita Peserta JKN Terbantu REHAB buat Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan

Jakarta –
BPJS Kesehatan meluncurkan program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB). Program tersebut diharapkan dapat menjadi solusi bagi peserta dalam pembayaran tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala Bagian SDM, Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Jember, Fuad Manar menjelaskan program REHAB bertujuan untuk memberikan keringanan finansial bagi peserta JKN yang menunggak khususnya segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) sehingga dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.
“Ada beberapa persyaratan untuk mendapatkan Program REHAB, diantaranya peserta termasuk dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan lebih dari tiga bulan, peserta mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN, maksimal periode tahapan pembayaran selama satu siklus program adalah 12 bulan dan status kepesertaan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan,” ujar Fuad dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/4/2023).
Ia mengatakan peserta JKN bisa melakukan pendaftaran Program REHAB melalui aplikasi Mobile JKN. Dengan mengikuti alur dan prosedur, peserta nantinya sudah dimudahkan untuk melakukan pembayaran tunggakan secara bertahap untuk meringankan peserta.
“Peserta diarahkan untuk memilih menu Rencana Pembayaran Bertahap dan akan muncul informasi total tunggakan. Kemudian, setelah peserta menyetujui syarat dan ketentuan, peserta bisa menyelesaikan pendaftaran Program REHAB,” ujarnya.
“Tagihan akan terbentuk sesuai dengan pilihan peserta dan peserta dapat membayar tagihan iuran pada kanal-kanal pembayaran yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Untuk pendaftaran, dapat dilakukan tanggal 1 sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan kecuali bulan Februari sampai dengan tanggal 27,” jelas Fuad.
Adapun program REHAB memiliki tiga keuntungan yakni pembayaran ringan, mudah, dan menjadi solusi agar status kepesertaan aktif kembali untuk mendapat jaminan pelayanan kesehatan.
Terkait hal tersebut salah satu peserta Program JKN yang telah memanfaatkannya adalah Anik Farida (63) yang merupakan peserta JKN dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) di Kota Jember yang telah mendaftar Program REHAB. Anik sangat antusias dengan hadirnya program tersebut di kondisi saat ini.
“Jujur saat itu saya dan keluarga belum mampu kalau langsung disuruh bayar semua tunggakan. Awal mula saya tahu ada program angsuran dari BPJS Kesehatan dari petugas Kader JKN yang datang berkunjung ke rumah beberapa waktu lalu. Tanpa berpikir panjang saya langsung mendaftar karena kebetulan saya mempunyai tunggakan yang cukup banyak dan insyaallah saya mampu untuk mengangsur biayanya,” ujar Anik.
Pada kesempatan ini, Anik juga menambahkan pengalamannya saat dirinya sedang membutuhkan pelayanan kesehatan di salah satu fasilitas kesehatan di wilayah Kabupaten Jember saat dirinya sedang sakit, dimana kondisi perekonomiannya sedang sulit setelah wabah COVID-19 yang melanda di Indonesia beberapa tahun lalu.
“Alhamdulillah pada saat berobat, pelayanan di rumah sakit lancar tidak ada kendala dan pelayanannya juga tidak membeda-bedakan. Hadirnya Program REHAB ini sangat membantu saya apalagi saat pascapandemi COVID-19 ini ekonomi saya sedang menurun dimana kalau mau bayar semua tunggakan saya belum bisa, jadinya saya mendaftar Program REHAB,” ucap Anik.
Anik menyampaikan harapan besarnya terhadap keberlangsungan Program REHAB untuk selalu dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi oleh BPJS Kesehatan. Apalagi setelah selesai menyelesaikan angsuran dan kepesertaan JKN nya aktif kembali, Anik sempat menggunakan pelayanan kesehatan di faskes wilayah Kabupaten Jember.
“Semoga program angsuran di BPJS Kesehatan ini terus dilanjutkan dan semakin ditingkatkan lagi, karena tentu akan sangat membantu perekonomian masyarakat kecil menengah ke bawah yang mempunyai tunggakan tapi belum mampu membayar secara sekaligus. Seperti saya ini, yang akhirnya sekarang mempunyai harapan lagi untuk aktif kembali dalam program ini,” pungkas Anik.
(ncm/ega)
Cerita Peserta JKN Terbantu REHAB buat Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan
