
Kemenkes Patok Tes PCR Maksimal Rp 900 Ribu, Epidemiolog: Upaya yang Baik

Jakarta –
Epidemiolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Riris Andono Ahmad, memandang penetapan batas atas harga tes PCR untuk Covid-19 yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai upaya yang baik. Tes mandiri bisa mengendalikan pandemi Covid-19.
“Dengan batas atas harga tes itu, maka itu adalah upaya yang baik,” kata epidemiolog UGM, Riris Andono Ahmad, Selasa (6/10/2020).
Dia melihat selama ini harga swab test PCR mandiri masih mahal untuk kebanyakan orang. Monetisasi terjadi lantaran banyak orang yang membutuhkan tes PCR. Penetapan batas atas ini perlu untuk mengendalikan harga supaya tidak melambung tinggi karena pengaruh banyaknya permintaan di pasar.
“Namun Rp 900 ribu itu masih cukup mahal untuk bisa diakses banyak orang. Seharusnya bisa ada skema subsidi agar lebih banyak orang lagi yang mampu mengakses tes PCR secara mandiri,” kata Riris.
Pada dasarnya, tes mandiri itu baik untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Tes mandiri bisa mendukung pelacakan kontak yang tidak sempat terjangkau oleh petugas kesehatan.
“Tes mandiri adalah hal yang baik untuk memutus mata rantai penularan. Semakin cepat dites, semakin cepat dilakukan isolasi, kita bisa memutus rantai penularan,” kata Riris.
Kemenkes Patok Tes PCR Maksimal Rp 900 Ribu, Epidemiolog: Upaya yang Baik
