
Baleg DPR RI-Pemerintah Setujui RUU Ciptaker Dibawa ke Paripurna

Jakarta –
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama DPD RI dan Pemerintah menyetujui Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja dibawa ke tingkat 2 rapat paripurna. Sebanyak 7 fraksi menyetujui sementara 2 fraksi menolak RUU Ciptaker tersebut.
Rapat bersama ini dipimpin langsung oleh Ketua Badan Legislasi DPR RI, Supratman Andi Agtas, di gedung DPR, Sabtu (3/10/2020). Rapat ini juga dihadiri langsung oleh seluruh fraksi DPR RI, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, serta perwakilan DPD RI.
Seluruh fraksi hingga pemerintah pun sempat dimintai pandangan terkait RUU Ciptaker tersebut. Usai memberikan pandangan, pimpinan rapat, pun bertanya terkait RUU Cipta Kerja apakah disetujui atau tidak dibawa ke rapurna.
“Saya meminta persetujuan kepada seluruh anggota dan pemerintah apakah rancangan Undang-Undang tentangan Cipta Kerja bisa kita setujui untuk diteruskan pengamiblkan keputusannya di tingkat selanjutnya?” tanya Supratman.
“Setuju,” jawab seluruh peserta rapat sembari bertepuk tangan.
RUU Ciptaker ini ternyata hanya disetujui oleh 7 fraksi DPR RI yakni PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PPP, PKB, dan PAN. Sementara 2 fraksi lain yang menolak yakni PKS dan Partai Demokrat.
“Kita mendengar bersama-sama pendapat dan pandangan fraksi-fraksi pemerintah serta DPD saya ingin tadi sudah disampaikan ada 7 fraksi yang menerima, dan 2 menyatakan menolak,” ujar Supratman.
Sementara itu, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto pun mengatakan pihaknya berterima kasih kepada fraksi-fraksi yang menerima RUU Cipta Kerja. Dia pun mengaku pihak pemerintah membuka dialog kepada para fraksi yang masih menolak.
“Bagi yang belum mendukung dari fraksi Demokrat dan PKS catatannya kami catat, kalau mau dialog masih kami buka dan kami bisa jelaskan apabila diperlukan kami siap hadir di fraksi PKS dan Demokrat sambil tunggu rapat paripurna,” ujar Airlangga.
Baleg DPR RI-Pemerintah Setujui RUU Ciptaker Dibawa ke Paripurna
