
Pemkot Surabaya Cairkan Hibah Kampung Tangguh, Pimpinan DPRD Curiga

Surabaya –
Pemkot Surabaya akan memberikan bantuan berupa dana hibah kepada Kampung Wani Jogo Suroboyo sebanyak Rp 5 juta. Untuk mendapatkan bantuan tersebut, tiap kampung tangguh harus mengajukan surat permohonan.
Bantuan dana hibah untuk Kampung Tangguh diambil dari APBD Kota Surabaya. Hal tersebut juga tertuang dalam Perwali No. 48 tahun 2020 tentang pemberian hibah dalam rangka penanganan dampak virus COVID-19 yang telah ditandatangani Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini pada 29 September lalu.
“Sudah tak tandatangani satu minggu lalu, mungkin sedang persiapan untuk membaginya,” kata Risma kepada wartawan di rumah dinas, Sabtu (3/10/2020).
Risma mengatakan bahkan para camat mengusulkan untuk dilakukan swab kepada semua Kampung Tangguh. Pihaknya pun akan menyiapkan dan semuanya akan dilakukan tes swab.
“Karena mereka bekerja berat, ngamankan supaya tidak keluar, mereka harus diisolasi di Asmara Haji itu mereka ngawal. Oleh karena itu ada bantuan (persetujuan) dari pemkot juga dari DPRD. Nanti ada data-data itu kita serahkan ke lurah camat komunikasi dengan RT/RW,” jelas Risma.
Di dalam permohonan hibah itu diajukan secara tertulis dengan jumlah lampiran, serta fotokopi keputusan camat pembentukan gugus tugas, laporan kegiatan hingga rincian barang yang dibutuhjan hingga pakta integritas. Bantuan Rp 5 juta per RW akan ditransfer pada rekening masing-masing koordinator, totalnya ada 1.298 RW.
Di dalam aturan, terdapat tiga barang kebutuhan yang boleh dibeli. Yakni alat untuk pencegahan Corona (masker, hazmat, dan sarung tangan), disinfektan untuk sterilisasi dan barang lainnya untuk penanganan COVID-19.
Pemkot juga meminta setiap kampung tangguh untuk menyetorkan laporan terkait pemakaian anggaran tersebut. Jika dana tersebut masih tesisa, maka wajib untuk mengembalikan dan dimasukkan kembali ke kas daerah.
Pemkot Surabaya Cairkan Hibah Kampung Tangguh, Pimpinan DPRD Curiga
