
Ferdy Sambo Balik Tuding Skenario Kasus Yosua Selama Ini Keliru

Jakarta –
Pengacara Keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah membeberkan tiga fase dalam kasus pembunuhan Birgadir J atau Brigadir Yosua. Tiga fase itu yakni fase peristiwa, fase kebohongan, dan fase penegakan hukum.
“Kedua Fase skenario, ada yang menyebutnya fase kegelapan, ada yang menyebutnya fase kebohongan. Secara fair, objektif kami harus sampaikan ada beberapa perbuatan-perbuatan termasuk ada dugaan peran klien kami di fase ini, ketika kami bicara dengan Bu Putri, ketika kami bicara dengan Pak Ferdy Sambo mereka mengakui bahwa ada kekeliruan-kekeliruan memang yang terjadi di fase kedua ini,” kata Febri, dalam jumpa pers, Rabu (12/10/2022).
Febri kemudian menjelaskan lebih rinci mulai dari fase pertama hingga fase ketiga. Dia mengatakan fase pertama yakni peristiwa di Rumah Magelang pada tanggal 4 dan 7 Juli 2022.
“Ibu Putri ditemukan oleh saksi ‘S’ tidak berdaya dan nyaris pingsan di depan kamar mandi lantai 2,” kata Febri.
![]() |
Febri menuturkan setelah itu sopir Sambo, Kuat Ma’ruf menemukan tingkah Yosua yang mencurigakan. Setelahnya Febri menjelaskan peristiwa di Rumah Saguling.
Sambo, kata Febri, sangat emosional mendengar laporan dari istrinya Putri Candrawathi. Sambo kemudian memanggil Bripka Ricky dan Bharada Richard Eliezer secara terpisah.
“Bripka Ricky dan Bharada E melihat Ferdy Sambo dalam kondisi emosi dan menangis,” ucapnya. Setelah itu Sambo dikatakan mau pergi bermain badminton.
Peristiwa itu berlanjut ke rumah di Duren Tiga yang menjadi lokasi penembakan Yosua. Febri mengatakan saat itu Putri mengisolasi di kamar lantai 1.
“Ferdy Sambo tiba-tiba menyuruh sopir (Yogi) untuk mundur sesaat setelah melewati Rumah Duren 3. Sambo klarifikasi ‘Yosua’ tentang kejadian Magelang,” katanya.
Setelah itu Febri mengatakan Sambo memerintahkan Bharada Richard untuk ‘menghajar’ Yosua.
“Namun RE menembak J,” kata Febri.
Febri mengatakan saat itu Sambo panik dan dan memerintahkan ajudannya memanggil ambulans. Sambo kemudian menjemput Putri yang berada di kamar.
“Dengan mendekap wajah ibu Putri agar tidak melihat peristiwa dan memerintahkan Bripka Ricky mengantar ibu Putri ke Rumah Saguling,” tuturnya.
![]() |
Febri kemudian menjelaskan Fase 2 yakni fase kebohongan. Febri mengatakan Sambo panik mengambil senjata Yosua yang berada di pinggang. Termasuk soal skenario tembakan ke arah dinding di rumah Duren Tiga.
“FS meminta ADC, Ibu Putri, dan saksi lainnya untuk menyebut seolah-olah peristiwa Magelang 7 Juli 2022 terjadi di Rumah Duren Tiga pada 8 Juli 2022,” kata Febri.
Fase kebohongan selanjutnya terkait proses pengambilan CCTV di pos Satpam. Kemudian soal Sambo menyampaikan cerita ke penyidik.
Febri kemudian menerangkan soal fase ketiga di kasus pembunuhan Yosua yakni fase penegakan hukum. Ferdi mengatakan Sambo menyesal dan sangat emosional serta berkomitmen untuk kooperatif menjalani proses hukum.
“FS mengakui skenario tembak menembak dilakukan di rumah Duren Tiga untuk menyelamatkan Bharada E,” ujar Febri.
![]() |
Febri juga mengatakan Sambo telah meminta Bripka Ricky, Kuat Ma’ruf, dan Putri untuk menyampaikan kejadian yang sebenarnya. Termasuk telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah pelimpahan berkas ke kejaksaan.
“Kami harap ada batas yang lebih tegas antara fase rekayasa atau kebohongan dengan fase penegakan hukum,” kata Febri.
(idn/dhn)
Ferdy Sambo Balik Tuding Skenario Kasus Yosua Selama Ini Keliru
