Shopee Affiliates Program

LPSK: Istri Ferdy Sambo Minta Perlindungan agar Terkesan Korban

Jakarta

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo, menduga pengajuan permohonan perlindungan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi bukan diajukan langsung oleh Putri Candrawathi. Dia menduga Putri Candrawathi tidak memerlukan perlindungan dari LPSK.

“Tapi sejak awal kan saya sudah mengatakan, saya sendiri meragukan sebenernya apakah Bu Putri ini memerlukan perlindungan dari LPSK, atau sebenernya ada yang mengajukan itu. Bukan Bu Putri sendiri, tetapi ada orang lain,” kata Hasto saat dihubungi, Sabtu (13/8/2022).

Hasto mengatakan ada kemungkinan pengajuan permohonan perlindungan Putri Candrawathi tidak murni untuk memperoleh perlindungan sebagai korban. Dia menyebut permohonan itu bisa saja diajukan untuk memberi kesan Putri sebagai korban.


“Dari awal kan saya bilang begitu, cuman saya tidak ngomong jelas. Tapi kalau sekarang kan jadi makin kelihatan ya, bahwa memang Bu PC, artinya kalau pun Bu PC yang mengajukan perlindungan, maksudnya bukan itu bener-bener dapat perlindungan dari LPSK. Tapi barangkali ya lebih memberi kesan bahwa yang bersangkutan adalah korban,” tuturnya.

Dia mengatakan keraguannya itu muncul lantaran sikap istri Ferdy Sambo saat asesmen dilakukan. Menurutnya, istri Ferdy Sambo bersikap seolah tidak tahu apa yang harus disampaikan ke LPSK jika dirinya memang seorang korban yang butuh perlindungan.

“Ya sikap Ibu PC yang kemudian seolah-olah tidak tahu menahu, tidak tahu apa yang harus disampaikan ke LPSK begitu ya, digali keteranganya kan nggak pernah bisa,” ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyetop penanganan kasus dugaan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathhi. Kasus ini dilaporkan oleh Putri dengan terlapor Brigadir Nofriasnyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Terima kasih telah membaca artikel

LPSK: Istri Ferdy Sambo Minta Perlindungan agar Terkesan Korban