Shopee Affiliates Program

Gerindra Dukung Kapolri Bubarkan Satgassus: Itu Mestinya Ad Hoc

Jakarta

Anggota Komisi III DPR fraksi Gerindra Habiburokhman mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membubarkan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri. Habiburokhman menilai Satgassus harunya bersifat ad hoc, bukan permanen.

“Kami mendukung dan menghormati keputusan tersebut. Yang paling paham soal masih perlu tidaknya Satgassus yang sudah ada sejak zaman Pak Tito (Tito Karnavian, red) itu tentu Pak Kapolri Sigit, sebab beliaulah user-nya,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Habiburokhman menilai tugas-tugas kepolisian memang dilaksanakan secara penuh oleh masing-masing satuan kerja (satker) yang ada. Dia menilai Satgassus diperlukan jika ada kondisi khusus.


“Idealnya tugas-tugas kepolisian memang dilaksanakan full oleh satker-satker di sana, terkecuali jika ada kondisi khusus temporer bisa dibentuk Satgassus,” katanya.

“Aneh juga kalau Satgassus seperti dipermanenkan, mestinya yang seperti itu ad hoc saja,” imbuhnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membubarkan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri. Satgassus dibubarkan tak lama dari Irjen Ferdy Sambo yang tersandung kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Satgassus diumumkan dibubarkan pada Kamis (11/8) kemarin. Per hari tersebut, kegiatan Satgassus Polri sudah disetop.

“Bapak Kapolri secara resmi sudah menghentikan kegiatan dari Satgassus Polri. Artinya sudah tidak ada lagi Satgassus Polri,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8).

Dedi menjelaskan, salah satu alasan Satgassus dibubarkan ialah faktor efektivitas kinerja organisasi.

“Alasannya bahwa menurut pertimbangan dari pertimbangan staf, untuk efektivitas kinerja organisasi maka lebih diutamakan atau lebih diberdayakan satker-satker yang menangani berbagai macam kasus permasalahan sesuai dengan tupoksinya masing-masing,” kata Dedi.

(lir/fjp)

Terima kasih telah membaca artikel

Gerindra Dukung Kapolri Bubarkan Satgassus: Itu Mestinya Ad Hoc