Shopee Affiliates Program

Pengambilan CCTV di Balik Dugaan Pelanggaran Etik Ferdy Sambo

Jakarta

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, karena diduga melakukan pelanggaran etik. Ferdy Sambo diduga mengambil kamera pengawas atau CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Huatabarat atau Brigadir J.

Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob pada Sabtu (6/8). Ferdy Sambo diduga melanggar prosedur atau etik, sehingga dibawa ke Mako Brimob untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan.

“Kegiatan pemeriksaan gabungan, ya ini Wasriksus, Pengawasan Pemeriksaan Khusus, terhadap perbuatan Irjen FS. Yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam tindak pidana meninggalnya Brigadir J,” kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Sabtu (6/8).


Dari pemeriksaan, Wasriksus sudah memeriksa 10 saksi dan beberapa barang bukti. Alasan Polri membawa Irjen Ferdy Sambo ke Mako Brimbo pun karena indikasi pelanggaran profesionalitas.

“Dari Riksus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut ketidakprofesionalan di dalam oleh TKP,” ujarnya.

Maksud tidak profesionalnya Ferdy Sambo adalah berkaitan dengan TKP kematian Brigadir J yang merupakan rumah dinas Ferdy Sambo. Polri mencontohkan perihal CCTV yang disorot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“(Ketidakprofesionalan) dalam pelaksanaan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan, terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya,” jelas Dedi.

Dedi pun meminta publik menanti hasil pemeriksaan lengkap tim khusus. Dedi mengatakan Polri berjanji akan membuat kasus ini terang benderang.

“Ini nanti, rekan-rekan, saya tidak mau menyampaikan terlalu terburu-buru. Saya menunggu betul-betul kerja timsus selesai semuanya. Kalau selesai semuanya, baru bisa dijelaskan secara komprehensif,” kata Dedi.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Terima kasih telah membaca artikel

Pengambilan CCTV di Balik Dugaan Pelanggaran Etik Ferdy Sambo