Shopee Affiliates Program

Duduk Perkara Temuan Beras Bansos di Depok

Jakarta

Silang sengkarut temuan beras 3,4 ton yang terkubur di tanah lapang wilayah Tirtajaya, Sukmajaya, Depok terus berlanjut. Duduk perkara beras bansos ini bermula dari laporan pemilik tanah tempat penguburan beras bansos itu.

Dari pantauan detikcom, Minggu (31/7/2022) lalu, beras itu berada di dalam karung-karung berukuran 20 kg. Sebagian di antaranya tertutup terpal berwarna biru.


Karung beras itu bertulisan ‘Beras Kita’. Tampak sebagian karung terbuka dan memperlihatkan beras yang sudah membusuk.

Bermula dari Keluhan Pemilik Tanah

Saat itu, lokasi temuan beras itu sudah dipasang garis polisi. Seorang warga bernama Rudi Samin mengaku sebagai pemilik tanah bercerita pada detikcom mengenai temuan beras itu.

Mulanya Rudi mengaku bila mendapatkan informasi adanya beras berkarung-karung yang ditimbun di tanah miliknya. Samin sampai menyewa alat berat untuk menggali tanahnya dan menemukan beras berkarung-karung itu.

“Saya cari menggunakan manual tanggal 25 Juli mulanya tidak dapat. Karena penasaran, maka saya sewa yang namanya beko (ekskavator) selama 25 jam. Betul atau tidak di sini. Hari ketiga tanggal 29 Juli jam 2 siang saya temukan,” papar Rudi saat ditemui di lokasi, Minggu (31/7).

“Dibawa sekitar 3 karung (ke Polres) yang masih utuh, (merek) ‘Beras Kita’. Tapi di sini disalahgunakan dipendam, itu dipendam di tanah orang lagi, bukan tanah milik dia,” imbuhnya.

Lurah Tidak Tahu Alasan Beras Dikubur

Dihubungi terpisah, Muhammad Imron selaku Lurah Tirtajaya sudah mengurus staf ke lokasi pada Jumat (29/7). Ketika itu, ia belum bisa memastikan tujuan dari penguburan beras tersebut.

“Saya utus staf untuk melakukan pengecekan Jumat kemarin. Prosesnya saya kurang paham, karena nanti harus melalui penyelidikan oleh aparat pemerintah,” tuturnya.

Foto: Tim Satgas Pangan Mabes Polri mendatangi lokasi penimbunan beras untuk bantuan sosial (bansos) di Kelurahan Tirtajaya, Kota Depok. (M Sholihin/detikcom)

Imron menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kepada aparat kepolisian. Pihaknya juga akan mendalami temuan itu.

“Nanti kewenangannya ada di Polres setelah itu baru seperti apa keputusan kebenaran di pengadilan,” kata dia.

Di sisi lain, Kapolsek Sukmajaya Kompol Meltha Mubarak menyebut kasus tersebut tengah ditangani oleh Polres Metro Depok. “Langsung konfirmasi ke Polres, (garis polisi) itu pun bukan dari kami ya. Jadi silakan langsung konfirmasi ke Polres,” ucap Mubarak.

Apa kata distributor? Baca halaman selanjutnya.

Terima kasih telah membaca artikel

Duduk Perkara Temuan Beras Bansos di Depok