
4 Fakta Baru Penyerangan Polsek Ciracas Jerat 65 Tersangka

Jakarta –
Nasi sudah menjadi bubur, Prada Muhammad Ilham (MI) menyesali kebohongannya yang berbuntut penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Jumlah tersangka kini jadi 65 orang dan biaya ganti rugi pun membengkak.
Fakta-fakta baru terungkap dari hasil pengusutan kasus penyerangan Polsek Ciracas yang disampaikan tim gabungan dalam jumpa pers Mabes POM TNI AD, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, pada Rabu (16/9/2020).
Acara dihadiri Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen TNI Eddy Rate Muis, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman, Ketua Tim Penyidik POM TNI AL, Kolonel Budi, Kepala RSPAD Letjen TNI Bambang Dwi Hasto dan Komandan Polisi Militer (Danpom) Kodam Jaya Kolonel CPM Andrey Swatika Yogaswara.
Tersangka kasus ini bertambah menjadi 65 orang dari sebelumnya 50 orang. Ganti rugi itu terhitung per 15 September 2020 sebesar Rp 778.407.000.
Berikut 4 Fakta Baru Penyerangan Polsek Ciracas Jerat 65 Tersangka:
Total Tersangka Jadi 65 Orang
Jumlah tersangka penyerangan Polsek Ciracas Jakarta Timur, bertambah menjadi 65 orang.
“Total semua yang sudah diperiksa sampai saat ini, seluruh oknum prajurit berjumlah 119 orang. Ditetapkan sebagai tersangka 65 orang,” kata Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen TNI Eddy Rate Muis, dalam jumpa pers, Rabu (16/9/2020).
Berikut rinciannya
TNI AD
Diperiksa: 90 orang
Tersangka: 57 orang
TNI AL
Diperiksa: 10 orang
Tersangka: 7 orang
TNI AU
Diperiksa: 19 orang
Tersangka: 1 orang
Total ganti rugi dalam penyerangan Polsek Ciracas sebesar Rp 778.407.000. Ganti rugi itu terhitung per 15 September 2020.
“Jumlah ganti rugi per 15 September 2020 sejumlah Rp 778.407.000,” kata Dudung dalam konferensi pers, Rabu (16/9/2020).
Sementara itu, jumlah korban penganiayaan kata Dudung sebanyak 23 orang. Serta total 109 mengalami kerusakan materil.
2 Polisi Korban Penyerangan Masih Dirawat
Dua orang polisi masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
“Masih ada 2 pasien yang kami rawat,” ujar Kepala RSPAD Letjen TNI Bambang Dwi Hasto dalam konferensi pers, Rabu (16/9/2020).
Bambang menyebut sebelumnya ada seorang pasien yang sudah dipulangkan atas nama Husni Maulana pada 12 September 2020. Namun untuk kontrol selanjutnya disebut Bambang masih akan dilakukan di RSPAD.
Sedangkan 2 pasien lain yang merupakan anggota Polri yaitu Bripda BD dan Bripka T. Untuk Bripda BD disebut Bambang kondisinya sudah semakin membaik.
Sementara itu untuk Bripka T disebut Bambang sudah menjalani operasi di bagian matanya. Namun tindakan lanjutan diperlukan bagi Bripka T untuk mengambil gotri di bagian matanya pada 25 September 2020.
“Hal ini dikarenakan setelah operasi mata pasien ini harus posisinya tengkurap terus karena untuk mengamankan matanya, untuk mengamankan hasil operasi matanya, sehingga dibutuhkan waktu tengkurap selama 3 minggu sehingga ideal untuk dilaksanakan pengambilan gotri atau benda asingnya ini dijadwalkan 25 September ini,” imbuh Bambang.
4 Fakta Baru Penyerangan Polsek Ciracas Jerat 65 Tersangka
