
Bawa Kabur Mobil Janda, Brimob Gadungan di Kudus Ditangkap

Kudus –
Seorang pria inisial A (40) ditangkap oleh pihak kepolisian di Kudus, Jawa Tengah lantaran menipu dengan mengaku-ngaku sebagai anggota Brimob. Tak hanya itu, A juga membawa kabur mobil milik seorang janda yang belum lama dikenalnya.
Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan tersangka membawa kabur mobil korban pada 31 Mei 2022 yang lalu. Korban berinisial D (40), warga Kabupaten Rembang yang tinggal di Kudus, mengenal pelaku yang mengaku anggota Brimob di Semarang lewat media sosial.
“Korban dan tersangka janjian di Menara (Kudus). Setelah ketemu, keduanya sepakat melaksanakan salat di masjid. Ketika di masjid, ternyata pelaku keluar dan membawa kabur mobil korban,” kata Wiraga seperti dilansir detikJateng, Kamis (16/6/2022).
Wiraga mengatakan pelaku sudah 2 kali bertemu korban sebelum akhirnya membawa lari mobil korban. Korban pun tidak merasa curiga ketika pelaku meminjam kunci dan membawa mobil korban.
“Kunci dibawa (tersangka) karena (korban) sudah merasa kenal dan pernah bertemu sehingga korban percaya,” ujar Wiraga.
Pria beristri yang bekerja serabutan itu ditangkap polisi di Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. Sejumlah barang bukti, termasuk mobil milik korban diamankan dari pelaku.
Simak selengkapnya di sini.
(maa/maa)
Bawa Kabur Mobil Janda, Brimob Gadungan di Kudus Ditangkap
