
Bakamla RI Usir Kapal China dari Laut Natuna Utara

Natuna –
Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) RI mengusir kapal China yang memasuki wilayah laut Indonesia. Kapal Coast Guard China (CGC) kedapatan berkeliaran di zona Laut Natuna Utara pada Sabtu (12/9) siang.
Kapal China itu terdeteksi radar Bakamla pada pukul 10.00 WIB. Kemudian, KN Nipah milik Bakamla RI mendekati kapal China tersebut.
Petugas KN Nipah melakukan kontak dengan kapal China melalui radio. Pihak kapal China bersikeras bahwa mereka sedang berpatroli di wilayah teritorial laut Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
“CCG 5204 sedang berada di area ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia). Diminta CCG 5204 segera keluar dari wilayah yurisdiksi Indonesia,” pernyataan tertulis Bakamla RI, Sabtu (12/9/2020).
Saat ini, upaya koordinasi antara Bakamla RI dengan kapal China tersebut masih terus dilakukan. Bakamla RI juga telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
“Sampai saat ini, kedua kapal masih saling membayang-bayangi satu sama lain. KN Nipah 321 terus berupaya menghalau CCG 5204 keluar dari ZEEI. Bakamla RI sedang berkoordinasi dengan Kemenkopolhukam dan Kemenlu terkait hal ini,” pernyataan Bakamla.
Diketahui, Laut Nauta Utara merupakan wilayah yurisdiksi Indonesia, dimana Indonesia berhak atas sumber daya alam di bawah laut. Kapal-kapal negara asing diperbolehkan melintas namun dilarang melakukan aktivitas di perairan Indonesia.
(isa/isa)
Bakamla RI Usir Kapal China dari Laut Natuna Utara
