
Ini Alasan Miftachul Akhyar Mundur dari Ketua Umum MUI

Jakarta –
Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar telah mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Miftachul membeberkan alasan pengunduran dirinya itu.
“Di saat Ahlul Halli Wal Aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami’na wa atha’na (kami dengarkan dan kami patuhi). Jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan,” ujar Miftachul seperti dikutip dari situs NU Online, Rabu (9/3/2022).
Dia kemudian menuturkan saat dirinya menjadi Ketum MUI pada November 2020 lalu. Kala itu, Miftachul mengatakan dirinya dirayu dan diyakinkan selama dua tahun untuk mengisi kursi Ketum MUI.
Miftachul menyebut sempat keberatan. Namun akhirnya menerima jabatan Ketum MUI.
“Tapi kemudian saya takut menjadi orang pertama yang berbuat ‘bid’ah’ di dalam NU. Karena selama ini Rais Aam PBNU selalu menjabat Ketua Umum MUI,” jelasnya.
Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi MUI Salahuddin Al-Aiyub mengatakan sudah menerima surat pengunduran diri Miftachul. Selanjutnya MUI akan merespons sesuai aturan dan ketentuan internal.
Di sisi lain, rapat Kesekjenan MUI belum bisa menerima pengunduran diri Miftachul Akhyar dari posisi ketua umum. Rapat Kesekjenan MUI merujuk pada keputusan Munas X MUI yang mengamanatkan Miftachul Akhyar menjadi Ketum sampai 2025.
“Sesuai keputusan rapat kesekjenan (9/3) terkonfirmasi betul adanya surat pengunduran diri Ketum MUI. Rapat kesekjenan memutuskan belum bisa menerima pengunduran diri ketum karena keputusan Munas X (2020) Kiai Miftah sebagai ketum 2020-2025,” kata Sekjen MUI Amirsyah Tambunan kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).
Atas surat pengunduran Miftachul itu, Dewan Pimpinan MUI akan melakukan pembicaraan sesuai mekanisme orgasinasi dalam rapat pimpinan, pleno hingga paripurna.
(idn/gbr)
Ini Alasan Miftachul Akhyar Mundur dari Ketua Umum MUI
