
5 Fakta Razia Kampung Bahari Berujung Terkuak Lapak Narkoba

Jakarta –
Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, kembali digerebek ratusan aparat kepolisian. Polisi mengobrak-abrik lapak narkoba di permukiman pinggir rel kereta api tersebut.
Penggerebekan dilakukan pada Rabu (9/3/2022) dengan melibatkan 700 personel gabungan Polres Metro Jakarta Utara, Polda Metro Jaya, TNI dan Satpol PP. Razia narkoba di Kampung Bahari diwarnai aksi kejar-kejaran polisi dengan pelaku bandar narkoba.
Berikut fakta-fakta seputar penggerebekan narkoba di Kampung Bahari yang kami rangkum sebagai berikut:
18 Pria dan 8 Wanita Ditangkap
Polisi mengamankan 26 orang dalam penggerebekan narkoba di Kampung Bahari ini. Dari 26 orang tersebut, 8 orang di antaranya adalah perempuan.
“Kita mengamankan 26 orang tentunya mereka ini sebagai pelaku yang nantinya juga akan ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari 18 laki-laki dan 8 perempuan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam jumpa pers di lokasi, Rabu (9/3/2022).
1.500 Butir Ekstasi hingga 80 Senjata Disita
Selain menangkap para terduga pelaku narkoba, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam penggerebekan di Kampung Bahari ini. Selain barang bukti narkoba, polisi juga menyita puluhan motor hingga senjata tajam.
“Barang bukti terkait narkotika yang kita amankan cukup banyak, di antaranya 350 gram sabu, 1.500 butir ekstasi (inex), kemudian beberapa jenis narkoba yang lain baik itu, jenis ganja, kemudian sintetis dan sebagainya,” kata Zulpan.
Kemudian berikutnya, polisi juga menyita 80 bilah senjata tajam, uang tunai senilai Rp 35 juta, dan 22 unit motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan bermotor hingga sejumlah peralatan komunikasi.
Simak fakta lain di halaman selanjutnya.
5 Fakta Razia Kampung Bahari Berujung Terkuak Lapak Narkoba
