Shopee Affiliates Program

Fadli Zon Minta Keppres 1 Maret Direvisi, Ketua Komisi X DPR: Berlebihan

Jakarta

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menilai respons Fadli Zon yang meminta Keppres nomor 2 tahun 2022 soal Serangan Umum 1 Maret 1949 direvisi berlebihan. Menurutnya substansi dalam Keppres tersebut sudah clear.

“Saya kira nggak perlu direvisi, saya kira Fadli Zon terlalu berlebihan merespons Keppres ini. Kalau mau objektif di perdebatkan ada beberapa substansi saya kira, menjadikan Keppres itu makin clear tidak seperti yang dibayangkan Fadli Zon,” kata Syaiful kepada wartawan, Sabtu (5/3/2022).

Syaiful menjelaskan dalam Keppres sudah jelas ditegaskan bahwa inisiator serangan adalah Menteri Pertahanan saat itu, yakni Sri Sultan Hamengku Bowono yang disampaikan oleh Jenderal Soedirman dan disetujui Soekarno-Hatta. Sehingga kata Syaiful, tidak perlu ada yang diperdebatkan lagi.

“Beberapa substansi yang objektif itu yang pertama, Keppres ini sudah jelas ditegaskan di situ inisiatornya pak Sri Sultan lalu diperintahkan inisiasi ini, lalu disampaikan Pak Jenderal Soedirman dan disetujui oleh Soekarno-Hatta. Jadi clear, jadi pada konteks substansi nggak ada yang perlu diperdebatkan dan nggak ada penyelewengan menyangkut soal sejarah apa yang disampaikan Fadli Zon,” ujarnya.

Menurut Syaiful, Fadli Zon seakan ingin menarik posisi Soeharto sebagai presiden. Padahal kata Syaiful, posisi Soeharto saat itu bukan inisiator melainkan pelaksana lapangan.

“Fadli Zon seolah-olah ingin menarik posisi Soeharto yang jadi presiden dan dikonteks kan pada masa lampau ketika 1 Maret saat itu, padahal waktu itu posisi Soeharto bukan sebagai inisiator dan bukan sepenuhnya sebagai pelaksana lapangan juga,” ujarnya.

“Karena kalau kita buka sejarah, kalau dalam sejarah kan Soeharto kebagian menjaga wilayah Barat, wilayah Timur oleh Letkol Bambang dan wilayah mana lagi oleh siapa lagi gitu, jadi memang tidak relevan, jadi apa yang permintaan dari Fadli Zon tidak relevan, menarik seolah-olah pak Soeharto sudah jadi presiden saat itu,” sambung Syaiful.

Syaiful menyampaikan Soeharto yang saat itu berpangkat Letkol bersama Bambang, menjadi pelaksana lapangan. Dia menyebut tidak ada penggelapan sejarah dalam Keppres tersebut karena faktanya yang menjadi inisiator Serangan 1 Maret adalah Sri Sultan Hamengku Bowono IX bukan Soeharto.

“Waktu itu ya memang tokohnya Sri Sultan dan Jenderal Soedirman, level Soeharto kan saat itu sama dengan Letkol Bambang sebagai pelaksana di lapangan. Jadi cara pandang Fadli Zon yang menarik seolah-olah Soeharto sudah jadi Presiden waktu itu, itu nggak kontekstual malahan, dan nggak ada yang disebut penggelapan sejarah, faktanya memang inisiatornya Sri Sultan bukan Soeharto dan itu tanggung jawab sepenuhnya pak Jenderal Soedirman. Menurut saya Fadli Zon ngada-ngada aja, apa yang dia sampaikan nggak relevan,” imbuhnya.

Simak selengkapnya di halaman berikut

Terima kasih telah membaca artikel

Fadli Zon Minta Keppres 1 Maret Direvisi, Ketua Komisi X DPR: Berlebihan