
Korban Curanmor Silakan Merapat, Ada 7 Mobil-48 Motor Disita Polres Bogor

Bogor –
Polres Bogor menyita 7 mobil dan 48 motor dari pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Korban curanmor dipersilakan merapat untuk mengambil kendaraannya kembali.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mempersilakan masyarakat yang menjadi korban curanmor agar datang ke Polres Bogor dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan. Pengambilan barang bukti gratis tanpa dipungut biaya.
“Kami mengimbau kepada warga masyarakat yang menjadi korban kejahatan, di mana roda dua atau roda empatnya dicuri, silakan dapat menghubungi Polres Bogor untuk membawa bukti kepemilikan dan mencocokkan dengan barang bukti yang berhasil kami sita tersebut,” kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Rabu (2/3/2022).
Iman mengatakan surat-surat kendaraan tersebut nantinya akan dicocokkan dengan barang bukti yang saat ini disita polisi. Hal ini juga sebagai bukti keabsahan pemilik kendaraan bermotor.
Sebelumnya, Polres Bogor meringkus 68 pelaku curanmor selama beberapa bulan terakhir ini. 68 pelaku ini ditangkap atas dasar 50 laporan polisi di Polres Bogor.
“Polres Bogor telah berhasil mengamankan 68 pelaku pencurian kendaraan bermotor, dengan 50 laporan polisi yang terdaftar di basis data kriminal yang ada di Polres Bogor,” ungkapnya.
Salah satu korban bernama Mela Karmelia merasa senang saat polisi mengungkap kasusnya dan mengembalikan kendaraannya. Dia datang ke Polres Bogor untuk mengambil motornya yang sempat dicuri.
“Saya sangat senang dan mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Bogor yang telah mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor saya yang hilang,” kata salah satu korban curanmor di Kabupaten Bogor, Mela Karmelia pada kesempatan yang sama.
Mela mengatakan motornya hilang pada Kamis (3/2) di depan rumahnya sekitar pukul 04.00 WIB. Dia berusaha mencari motornya tersebut, hingga akhirnya motornya berhasil ditemukan pada Kamis (17/2).
“Hilangnya di depan rumah dari tanggal 3 Februari, ketemunya tanggal 17. Udah mencari kemana-mana. Hilang jam 04.00 WIB,” jelasnya.
(mea/isa)
Korban Curanmor Silakan Merapat, Ada 7 Mobil-48 Motor Disita Polres Bogor
