Menakar Kepentingan Kerja Sama Pertahanan RI-Prancis

Jakarta

Indonesia telah menandatangani kontrak pembelian alat utama sistem senjata (alutsista) dengan Prancis beberapa waktu lalu. Ini merupakan pembelian terbesar dalam sejarah Indonesia melakukan modernisasi alutsista. Kali ini, pemerintah Indonesia menargetkan pembelian 42 unit pesawat jet tempur Rafale, 2 kapal selam kelas Scorpene, hingga pembuatan amunisi kaliber dari Prancis.

Memang hubungan kerja sama pertahanan (defence cooperation agreement) antara Indonesia dengan Prancis telah berlangsung lama. Bahkan jalinan kerja sama RI-Prancis ini tidak pernah menunjukkan penurunan. Menariknya, Prancis juga sangat terbuka dan menjadikan Indonesia sebagai mitra penting di kawasan Indo- Pasifik. Hal ini tidak terlepas dari aspek historis di mana TNI pernah dinobatkan sebagai kekuatan militer terbesar di belahan dunia bagian selatan.

Terlepas dari itu, kerja sama pertahanan RI-Prancis ini dapat dipahami bahwa betapa pemerintah Indonesia memandang pentingnya aspek pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 1 UU No. 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara didefinisikan sebagai usaha mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan bangsa dari ancaman serta gangguan keutuhan bangsa dan negara.

Apalagi di tengah situasi politik global saat ini yang penuh dengan konflik kepentingan berdimensi militer. Paling mutakhir, rivalitas konflik antara Rusia dan Ukraina yang memberikan kekhawatiran akan terjadinya perang dunia ketiga. Banyak akademisi memprediksikan ketegangan Rusia-Ukraina jika tidak bisa diredam berpotensi memicu instabilitas keamanan dunia internasional. Bahkan tak menutup kemungkinan akan merembet pada stabilitas regional, termasuk Asia Tenggara.

Menciptakan Balance of Power

Ada pepatah Civis Pacem Parabellum atau jika ingin berdamai maka bersiaplah untuk menghadapi perang. Pepatah ini seakan menjadi potret realitas sistem internasional saat ini. Dengan demikian, setiap negara berupaya membangun strategi pertahanannya yang sesuai untuk mendapatkan kekuatan (power) demi terciptanya keamanan.

Maka, pembelian alutsista oleh pemerintah Indonesia ini hendaknya dipahami sebagai upaya untuk menciptakan perimbangan kekuatan (balance of power). Perimbangan kekuatan ini hendak dilakukan untuk mendapatkan keamanan dengan bergabung dengan negara atau koalisi negara status quo.

Dalam menciptakan balance of power ini tidak terlepas dari perasaan terancam atau security dilemma. Sebagaimana pandangan J. David Singer dalam tulisannya Threat Perception and The Armament-Tension Dilemma (1958) yang mengungkapkan bahwa persepsi ancaman negara itu muncul dalam situasi perang atau permusuhan senjata (armed hostility).

Dan, untuk menilai suatu ancama, didasarkan pada kapabilitas militer (parameter capability) milik negara. Sisi lain, yang berhubungan dengan parameter intention suatu negara mengenai masalah tertentu. Sejalan dengan itu, negara perlu untuk meningkatkan kekuatan (power) dengan mengembangkan kapabilitas militer atau alutsista.

Sederhananya, ketika sebuah negara yang dominan meningkatkan kekuatan mereka secara agresif, secara langsung negara kecil akan merasa terancam. Akibatnya, negara bereaksi terhadap ancaman kekuatan negara lain itu dengan meningkatkan postur pertahanan militernya dalam rangka perimbangan.

Dapat dibayangkan, tanpa adanya perimbangan kekuatan, besar kemungkinan munculnya satu kekuatan dominan yang sewaktu-waktu bisa menciptakan perang dan kemenangan baginya sendiri. Maka, perimbangan kekuatan militer ini penting dilakukan dalam rangka menciptakan ketertiban dan perdamaian. Sehingga meskipun negara lain yang memiliki kelengkapan militer yang kuat akan berpikir dua kali dalam melakukan penyerangan.

Apalagi tren belanja pertahanan global mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam beberapa tahun belakangan ini. Berdasarkan data dari Stockholm International Peace Research Institute (SIPRI) menunjukkan, total belanja pertahanan global naik menjadi 1.882 triliun dolar AS pada 2018 lalu. Hal ini mencerminkan peningkatan sebesar 2,7 persen dibandingkan pada 2017. SIPRI (2019) merilis terdapat 5 negara dengan anggaran pertahanan tertinggi di dunia yakni Amerika Serikat, China, Arab Saudi, Prancis, dan India. Lima negara ini menyumbang 60 persen total anggaran pertahanan global.

Di sisi lain, modernisasi alutsista harus dilihat sebagai bagian dari skema kepentingan Indonesia dalam realisasi agenda pembangunan pertahanan IKN Baru. Hal ini penting karena IKN selain sebagai simbol negara, ia juga merupakan centre of gravity negara yang perlu untuk dijaga keberlangsungan stabilitas keamanannya. Sehingga sebelum aktivitas pemerintahan akhirnya dipindahkan, pertahanan IKN sudah kuat dan mumpuni.

Patut disadari bahwa IKN baru yang berlokasi di Penajam Paser, Kalimantan Utara rentan terhadap ancaman keamanan. IKN relatif berdekatan dengan perbatasan darat Malaysia sepanjang 2.062 km. Meskipun kita tidak sedang berperang dengan Malaysia, IKN yang berdekatan dengan negara tetangga tidak menutup kemungkinan mudah terjadi gesekan. Belum lagi, Indonesia dan Malaysia rentan dengan “perang mulut” yang berpotensi memicu adanya perang terbuka.

Problem lain, IKN baru juga berhimpitan dengan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II dari Laut Sulawesi, Selat Makassar, Laut Bali, Selat Lombok dan titik sempit dunia (choke point). Dengan demikian, resistensi IKN bertambah karena ALKI merupakan alur laut terbuka perairan internasional baik untuk jalur perdagangan bahkan jalur lintas kapal perang. Tak berhenti sampai di situ, lokasi IKN juga mendekati Flight Information Region (FIR) milik beberapa negara tetangga. Yakni Filipina, Singapura, Kinabalu (Malaysia), dan Manila. Begitu juga lokasi IKN ini masuk dalam radius jelajah Intercontinental Ballistic Missile (ICBM) dan rudal hypersonic negara tertentu.

Dengan berbagai kompleksitas ancaman keamanan IKN baru ini mengingatkan kita pada pepatah dalam dunia pertahanan yang menyebutkan bahwa tetanggamu adalah musuh terdekatmu. Entah dalam perebutan pengaruh di kawasan (regional) atau yang berkaitan dengan perbatasan teritorial daratan dan lautan.

Postur militer Indonesia saat ini menurut data terbaru dari Global Fire Power (2022) mengalami kenaikan satu tingkat menempati urutan ke-16 di dunia serta dinobatkan sebagai negara militer terkuat di Asia Tenggara. Namun, perasaan terancam atas kekuatan militer negara lain merupakan sebuah kenyataan. Hal ini erat kaitannya dengan situasi carut marut sistem internasional.

Pada akhirnya, tak bisa dielakkan bahwa kepentingan kerja sama pertahanan RI-Prancis ini dalam rangka menciptakan perimbangan kekuatan (balance of power). Karena setiap negara memiliki kewajiban untuk membangun kekuatan militernya. Kendati kita tidak sedang dalam kondisi perang apalagi merencanakan perang.

Muhammad Kamarullah mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)

(mmu/mmu)

Terima kasih telah membaca artikel

Menakar Kepentingan Kerja Sama Pertahanan RI-Prancis