
Beraksi Berkali-kali, Pasutri Spesialis Gasak Motor di Bali Diciduk Polisi

Tabanan –
Pasangan suami istri (pasutri) spesialis pencurian sepeda motor di Bali bernama Imam Anwar (25) dan Nabila (29) ditangkap oleh Polsek Baturiti. Pasutri tersebut telah beraksi berkali-kali di Bali.
“Modus operandi dari pelaku adalah dengan mudah mengambil kendaraan karena kunci nyantol,” kata Kapolsek Baturiti Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa melalui keterangannya, Jumat (25/2/2022).
Mertayasa menuturkan, penangkapan pasutri ini berawal dari laporan masyarakat yang menjadi korban. Korban kehilangan sepeda motornya yang diparkir di depan warung di Banjar Baturiti Kaja, Desa/Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan.
Peristiwa kehilangan sepeda motor tersebut terjadi tahun lalu, atau lebih tepatnya pada Selasa (16/12) sekitar pukul 17.30 WITA. Korban mengalami kerugian Rp 15 juta dari peristiwa tersebut.
“Sepeda motor hilang saat ditinggal membeli mi di warung oleh korban dengan kunci masih nyantol,” ungkapnya.
Unit Reskrim Polsek Baturiti kemudian melakukan penyelidikan. Polisi mengidentifikasi pelaku berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berbekal hasil rekaman closed-circuit television (CCTV).
Polisi kemudian menangkap pelaku yang ternyata merupakan pasutri di Banjar Dinas Timur, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng pada Jumat (11/3) sekitar pukul 13.00 Wita. Kedua pelaku ditangkap di Jalan Pratama, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
“Karena pelaku sangat lihai dan selalu berpindah-pindah, hal ini membutuhkan waktu yang cukup untuk bisa melakukan penangkapan,” jelas Mertayasa.
Berdasarkan hasil pengembangan polisi, Mertayasa menjelaskan, selain melakukan pencurian sepeda motor di Banjar Baturiti Kaja, Desa/Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, pelaku juga beraksi di empat TKP lainnya.
Pada Rabu (13/10), pelaku mengakui mengambil sepeda motor merek Yamaha Jupiter hitam. Pencurian saat itu dilakukan di depan rumah praktek dokter di Banjar Pacung, Desa/Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan.
Kemudian pada Senin (18/10), pelaku mencuri sepeda motor Honda Vario. Sepeda motor tersebut dibawa kabur dari garasi rumah warga di Banjar Kembang Merta, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan.
Aksi juga dilakukan pada Sabtu (23/10) yang dilakukan di depan mini market Penggak, Banjar Sekargula, Desa Mekarsari, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Di sana, pasutri tersebut membawa lari sepeda motor Honda Scoopy.
Selanjutnya, pada Jumat (29/10), pelaku mencuri motor Honda Scoopy lagi. Sepeda motor tersebut dicuri saat terparkir di dalam garasi rumah di Banjar Pacung Desa/Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan.
Dari penangkapan pasutri ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor dan beberapa lembar pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksi kejahatan. Mertayasa juga mengimbau warga untuk berhati-hati saat memarkir kendaraan.
“Masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, baik pergi ke sawah, ditinggalkan sejenak belanja pinggir jalan atau parkir di garase rumah. Hendaknya kunci dicabut dan kunci body kendaraan,” imbuhnya.
(drg/drg)
Beraksi Berkali-kali, Pasutri Spesialis Gasak Motor di Bali Diciduk Polisi
